Wednesday, October 20, 2010

POLIGAMI : SOLUSI, BUKAN PROBLEM






Sebagai sebuah istilah maupun realitas empiris, poligami telah lama terkurung dalam wilayah perdebatan yang tidak ada habis-habisnya. Jika diteliti , pemicunya sebetulnya tidaklah terletak pada ke-zhanni-an (ketidak tegasan) dalil mengenai kebolehannya, tetapi lebih banyak didorong oleh sejumlah kepentingan pihak tertentu atau buruknya praktik poligami yang ditunjukkan oleh kebanyakan pasangan yang berpoligami. Dalam batas-batas tertentu, hal ini kemudian dijadikan pembenar oleh sebagian kalangan untuk menolak keabsahan poligami sebagai sebagai sebuah realitas hukum islam. Bahkan, tidak jarang,kalangan islam liberal termasuk kaum feminis memandang poligami sebagai salah satu bentuk penindasan atau tindakan diskriminatif atas perempuan. Demikianlah sebagaimana yang ditunjukkan oleh - sebagai misal - Abdullah Ahmed Na'im, tokoh islam liberal asal Sudan, atau fatima Mernissi, tokoh feminis asal Maroko. Akibatnya citra poligami - yang kebolehannya telah mendapat kan pembenaran dalam Al-Qur'an sekaligus pernah dipraktikkan oleh Rosululloh saw - akhir2 ini makin terpuruk, bahkan dalam batas-batas tertentu telah dianggap sebagai sebuah 'aib'; suatu kondisi yang tidak pernah terjadi pada masa Rosululloh saw dan para sahabat sendiri. ironisnya , banyak diantara wanita muslimah sendiri bersikap defensif, meskipun tidak menolak kebolehan poligami dalam islam, mereka tetap mengajukan sejumlah keberatan dengan berlindung dibalik ungkapan, poligami memang boleh, tetap kan tidak mesti dilakukan.



Oleh karena itu, dalam rangka mengurangi pro-kontra yang tidak perlu, tulisan ini dimaksud untuk menelaah lebih jauh pandangan yang lebih proporsional diseputar poligami ( ta'addud az-jawzat) dan sejumlah problem yang mengitarinya, sebagaimana yang diuraikan oleh Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani dalam kitab an-Nizham al-Ijtima'i hal. 127-135.





Mukaddimah



Poligami saat ini masih menjadi pembicaraan hangat ditengah-tengah masyarakat, termasuk dikalangan aktifis perempuan, apalagi dengan gencarnya gerakan feminisme yang mengopinikan bahwa maslah tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Padahal, Islam telah mengatur hal poligami ini dengan rinci dan tegas, sebagaimana termaktub dalam firman Allah Swt. surat an-Nisa' ayat 3.



kaum feminis radikal memandang, bahwa kebolehan poligami merupakan deklarasi penindasan laki-laki terhadap perempuan yang tiada akhir. mereka menuduh agama islam - yang telah membolehkan poligami - telah bertindak bias gender. pandangan seperti ini telah merasuki pikiran banyak aktivis perempuan dewasa ini. Bahkan, pandangan seperti ini seakan-akan memperoleh legitimasi dengan adanya praktik-praktik poligami ditengah masyarakat kita yang tidak sesuai dengan tuntunan islam. Ditambah lagi dengan adanya sosialisasi yang sistematis dan berkesinambungan tentang percitraan negatif ibu tiri/istri muda, baik melalui film maupun cerita-cerita rakyat.



Berbeda dengan pendapat diatas, ada pula yang berpendapat bahwa dilarangnya poligami justru pemicu dan cenderung melegalisasi prostitusi. Kta simak salah satu ungkapannya, "Bayangkan saja, dengan tidak diperbolehkan menikah lagi, banyak pria yang memiliki waniat simpanan. Padahal dari pada berzina, kan lebih baik dikawin secara resmi". Selanjutnya ia menambahkan,"Allah sendiri telah membolehkan pria beristri lebih dari seorang, dengan syarat sepengetahuan yang tua dan berlaku adil". Jika demikan bagaimana sebenarnya islam memandang masalah poligami ini? Bagaimana pula hukumnya?





Poligami adalah solusi bukan problem



Tidak dapat kita pungkiri, bahwa bahtera kehidupan pernikahan seseorang tidak selalu berjalan dengan mulus; kadang-kadang ditimpa oleh cobaan atau ujian. Pada umunnya, sepasang lelaki dan perempuan yang telah menikahtentu saja sangat ingin segeradiberikan momongan oleh Allah Swt. Akan tetapi ada suatu keadaan ketika sang istri tidak dapat melahirkan anak, sedangkan suami sangat menginginkannya. Pada saat yang sama suami begitu menyanyangi istrinya dan tidak ingin menceraikannya. Ada pula keadaan ketika seorang istri sakit keras sehingga menghalaginya untuk melaksanakan kewajibannya sebagai ibu dan istri, sedangkan suami sangat menyanyanginya; ia tetap ingin merawat istrinya dan tidak ingin menceraikannya. Akan tetapi disisi lain ia membutuhkan wanita lain yang dapat melayaninya. Ada juga kenyataan lain yang tidak dapat kita pungkiri, bahwa didunia ini ada sebagian lelaki yang tidak hanya cukup dengan satu istri (maksudnya ia memiliki syahwat yang lebih besar dibanding dengan lelaki pada umumnya). Jika ia hanya menikahi satu wanita, hal itu justru dapat menyakiti atau menyebabkan kesulitan bagi sang istri. Lebih dari itu, fakta lain yang kita hadapi sekarang adalah jumlah lelaki lebih sedikit dibanding jumlah perempuan; baik karena terjadinya banyak peperangan ataupun karena angka kelahiran perempuan memang lebih banyak dari pada lelaki.



Nah, dari berbagai fakta yang tidak dapat dipungkiri diatas, yang merupakan bagian dari permasalahan umat manusia, kita dapat membayangkan, seandainya pintu poligami ini ditutup maka kerusakanlah yang akan terjadi ditengah-tengah masyarakat. Dari sini dapat dipahami, bahwa poligami sebetulnya dapat dijadikan sebagai salah satu solusi atas sejumlah problem diatas.



Namun demikian, fakta-fakta di atas tidak dapat dijadikan dalil pembenar bagi kebolehan poligami. Fakta-fakta tersebut sekedar mendukung pemahaman, bahwa poligami merupakan salah satu solusi bagi sebagian persoalan atau permasalahan yang dihadapi umat manusia. Sementara itu, dalil tentang kebolehan poligami ini tetap harus bertumpu pada nash-nash syarita, yakni al-Qur'an dan Hadist Rasullullah saw.





Hukum islam tentang Poligami dan Dalil-dalilnya



Islam sebagai din (agama, jalan hidup) yang sempurna telah memberikan sedemikian lengkap h

ukum-hukum untuk memecahkan problematika kehidupan umat manusia. Islam telah membolehkan kepada seorang lelaki untuk beristri lebih dari satu orang. Hanya saja islam membatasi jumlahnya, yakni maksimal 4 orang istri, dan mengharamkannya lebih dari itu. Hal ini didasarkan firman Allah Swt. berikut:



فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُوا



Nikahilah wanita-wanita (lain) yang kalian senangi masing-masing dua, tiga, atau empat - kemudian jika kalian takut tidak dapat berlaku adil, kawinilah seorang saja - atau kawinilah budak-budak yang kalian miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya (QS an-Nisa : 3)



Ayat diatas diturunkan kepada nabi Muhammad Saw pada tahun ke-8 Hijriah untuk membatasi jumlah istri pada batas maksimal 4 orang saja. Sebelumnya sudah menjadi hal biasa jika seorang pria Arab mempunyai istri banyak tampa ada batasan. Dengan diturunkannya ayat ini, seorang muslim dibatasi hanya boleh beristri maksimal empat orang saja, tidak boleh lebih dari itu. Menurut Taqyiuddin an-Nabhani, hal ini dapat dipahami dari ayat diatas jika kita baca secara berulang-ulang, yaitu: Nikahilah oleh kalian wanita2 yang kalian sukai dua-dua, tiga-tiga, atau empat-empat.



Ungkapan diatas dapat kita analogikan pada hal lai, misalkan, kita mengatakan, "tolong bagikan kue ini dua-dua, (masing-masing dua)". Dengan ungkapan ini saja kita akan memahami , bahwa kue tersebut dibagikan kepada setiap orang dua buah dan tidak boleh lebih dari itu. Demikian pula dengan ayat diatas, yang mengindikasikan bahwa setiap pria boleh menikahi wanita masing-masing dua, tiga, atau empat orang, tidak boleh lebih dari itu.



Memang dalam lanjutan kalimat pada ayat diatas terdapat ungkapan: Kemudian jika kalian tidak dapat berlaku adil, nikahilah seorang saja. Artinya, jika seorang pria khawatir untuk tidak dapat berlaku adil (dengan beristri lebih dari satu). Islam menganjurkan untuk menikah hanya dengan seorang wanita saja sekaligus meninggalkan upaya untuk menghimpun lebih dari seorang wanita. Jika ia lebih suka memilih seorang wanita, itu adalah pilhan yang paling dekat untuk tidak berlaku aniaya atau curang. Inilah makna dari kalimat; yang demikian adalah lebih dekat pada tindakan tidak berbuat aniaya.



Namun demikian, menurut an-Nabhani secara mutlak, keadilan bukanlah syarat kebolehan berpoligami. Hal ini tergambar dalam ungkapan ayat: Nikahilah wanita2 lain yang kalian senangi dua-dua, tiga-tiga, atau empat-empat. Ayat ini mengandung pengertian mengenai kebolehan berpoligami secara mutlak. Kalimat tersebut telah selesai (sebagai sebuah kalimat sempurna). Kalimat itu kemudian dilanjutkan dengan kalimat berikut; kemudian jika kalian khawatir.... kalimat ini bukan syarat karena tidak bergabung dengan-atau merupakan bagian dari-kalimat sebelumnya tetapi sekedar kalam mustanif (kalimat lanjutan). seandainya keadilan menjadi syarat. Pastilah akan dikatakan seperti ini: fankihu ma thaba lakum min an-nisa matsna wa tsulatsa wa ruba'a in adaltum (nikahilah wanita2 yang kalian senangi dua-dua, tiga-tiga, empat-empat asalkan/jika kalian dapat berlaku adil-sebagai suatu kalimat yang satu. Akan tetapi, hal yang demikian menurut an-Nabhani tidak ada, sehingga aspek keadilan secara pasti bukanlah syarat diperbolehkan poligami. Artinya, perkara ini merupakan hukum syariat yang berbeda dengan hukum syariat yang pertama. Yang pertama dalah bolehnya berpoligami sampai batas empat orang, kemudian muncul hukum yang kedua, yaitu lebih disukai memilih salah satu saja jika dengan berpoligami ada kekhawatiran pada seorang suami tidak dapat berlaku adil terhadap istri-istrinya.



Dengan demikian, jika kita memperhatikan dengan seksama ayat ini, kita akan mendapati lebih dari satu hukum: (1) Kebolehan beristri lebih dari satu (poligami) secara mutlak tanpa ada syarat apa pun; (2) Kewajiban untuk berlaku adil bagi seseorang yang telah memilih berpoligami. Akan tetapi, jika khawatir tidak dapat berlaku adil, ia dianjurkan untuk memilih satu orang istri saja, karena yang demikian ini dekat pada sikap tidak berbuat aniaya. Artinya, perlu diperhatikan di sini, bahwa jika seseorang sudah memilih untuk beistri lebih dari satu, ia diharuskan untuk memperlakukan seluruh istrinya dengan makruf dan adil. Sebab, keadilan merupakan hukum lain yang diperintahkan (baca: wajib) atas seluruh kaum Muslim; siapa pun ia dan dalam kondisi apa pun. Namun demikian, keadilan yang dituntut atas seorang suami terhadap istri-istrinya bukanlah keadilan yang bersifat mutlak, tetapi keadilan yang memang masih berada dalam batas-batas kemampuannya—sebagai manusia—untuk mewujudkannya. Sebab, Allah Swt. sendiri tidak memberi manusia beban kecuali sebatas kemampuannya, sebagaimana firman-Nya:



لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا



Allah tidak akan membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. (QS al-Baqarah [2]: 286).



Memang benar, kata ta‘dilû pada ayat yang dimaksud berbentuk umum, yakni berlaku bagi setiap bentuk keadilan. Akan tetapi, kata yang bersifat umum ini di-takhsîs (dikhususkan), yakni sesuai dengan kemampuan alami manusia, berdasarkan ayat berikut:



وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلاَ تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ



Sekali-kali kalian tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian walaupun kalian sangat menginginkannya. Oleh karena itu, janganlah kalian terlalu cenderung (kepada salah seorang istri yang kalian cintai) hingga kalian membiarkan istri-istri kalian yang lain terkatung-katung. (QS an-Nisa’ [4]: 129).



Melalui ayat di atas Allah menjelaskan, bahwa manusia tidak akan dapat berlaku adil dalam hal-hal tertentu. Hanya saja, harus disadari, hal ini tidak berarti bahwa Allah menganiaya manusia. Sebab, Allah berfirman:



وَلاَ يَظْلِمُ رَبُّكَ أَحَدًا



Tuhan kalian tidak akan pernah menganiaya seorang manusia pun. (QS al-Kahfi [18]: 59).



Berkenaan dengan ketidakmampuan manusia berlaku adil sebagaimana yang ditunjukkan dalam al-Quran surat an-Nisa’ ayat 129 di atas, Ibn ‘Abbas menjelaskan bahwa ketidakmampuan yang dimaksud adalah dalam perkara kasih sayang dan syahwat suami terhadap istri-istrinya. Sebaliknya, selain dalam dua perkara ini, seorang suami akan mampu berlaku adil kepada istri-istrinya. Keadilan selain dalam kasih sayang dan syahwatnya inilah yang sebetulnya dituntut dan diwajibkan atas para suami yang berpoligami. Sebaliknya, keadilan dalam hal kasih sayang dan kecenderungan syahwatnya bukanlah sesuatu yang diwajibkan atas mereka. Hal ini dikuatkan oleh Hadis Nabi saw., sebagaimana dituturkan ‘Aisyah r.a.:



«كَانَ رَسُولُ اللهِ يَقْسِمُ فَيَعْدِلُ وَيَقُولُ اللَّهُمَّ هَذَا قَسْمِي فِيمَا أَمْلِكُ فَلاَ تَلُمْنِي فِيمَا تَمْلِكُ وَلاَ أَمْلِكُ, يَعْنِي الْقَلْبَ»



Rasullullah saw. pernah bersumpah dan berlaku adil seraya berdoa, “Ya Allah, sesungguhnya aku bersumpah atas apa yang aku sanggupi. Oleh karena itu, janganlah Engkau memasukkanku ke dalam perkara yang Engkau sanggupi tetapi tidak aku sanggupi. (yaitu hatinya). (HR Abu Dawud).



Walaupun demikian, bukan berarti bahwa seorang suami berhak untuk memberikan kasih sayang dan melampiaskan kecenderungan syahwatnya secara berlebihan kepada salah satu istrinya dan menahannya kepada yang lain. Sebab, dalam surat an-Nisa’ ayat 129 ini pun Allah Swt. memerintahkan kepada seorang suami untuk menjauhkan diri dari kecenderungan yang berlebihan kepada salah seorang istrinya dengan menelantarkan yang lain. Sebab, keadaan semacam ini akan menjadikan seorang istri dalam keadaan terlantar atau terkatung-katung; antara memiliki suami dan tidak. Hal ini diperkuat pula oleh sebuah Hadis Nabi saw., sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah r.a.:



قَالَ مَنْ كَانَتْ لَهُ اِمْرَأَتَانِ يَمِيلُ ِلإِحْدَاهُمَا عَلَى اْلأُخْرَى جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَجُرُّ أَحَدَ شِقَّيْهِ سَاقِطًا أَوْ مَائِلاً



Siapa saja yang mempunyai dua orang wanita (istri), kemudian ia cenderung kepada salah seorang di antara mereka, niscaya ia akan datang pada Hari Kiamat kelak dengan berjalan sambil menyeret salah satu pundaknya dalam keadaan terputus atau berat sebelah. (HR Ahmad).



Walhasil, keadilan yang diwajibkan atas suami terhadap istri-istrinya adalah dalam hal-hal yang mampu dilakukankanya sebagai manusia, misalnya dalam giliran menginap; dalam memberi pakaian, makanan, dan tempat tinggal; dsb. Jika seorang suami tidak berlaku adil dalam hal-hal di atas, berarti ia telah bermaksiat kepada Allah. Sebaliknya, yang termasuk dalam kecenderungan, seperti dalam kecintaan dan syahwat, seorang suami tidak dituntut harus adil. Sebab, hal-hal semacam itu termasuk dalam perkara yang sulit untuk diwujudkan.



Khatimah



Demikianlah Islam menjelaskan tentang poligami secara terperinci sebagai sebuah solusi atas problematika yang di hadapi umat manusia, baik yang menimpa kaum Muslim maupun bangsa-bangsa yang lain. Dari penjelasan di atas, kita juga dapat memahami, bahwa kebolehan poligami bukanlah suatu bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan ataupun penindasan kaum laki-laki atas kaum perempuan. Sebab, Islam sendiri tekah mewajibkan kepada seorang suami yang berpoligami untuk berlaku adil dan bergaul secara makruf kepada istri-istrinya. Justru, tanpa adanya poligami, masalah-masalah seperti di atas tetap akan ada tanpa ada pemecahannya. Artinya, sebagai suatu perkara yang dibolehkan (bukan wajib ataupun sunnah), poligami dapat menjadikan sebagian problem yang dihadapi umat manusia dapat terselesaikan. Akan tetapi, semua ini bukan merupakan ‘illat ataupun syarat bagi kebolehan berpoligami. Semua hal di atas hanya merupakan penjelasan atas fakta yang terjadi. Hukum poligami sendiri adalah hak Allah semata, yakni bahwa Dia telah menjelaskan tentang kebolehannya tanpa syarat apa pun. Mecukupkan hanya beristri seorang saja adalah suatu hal yang dianjurkan oleh Allah hanya dalam satu keadaan saja, yaitu ketika seorang suami khawatir tidak dapat berlaku adil. Selain keadaan ini, Allah Swt. tidak pernah mewajibkan seorang suami menikahi hanya seorang wanita saja.Wallâhu a‘lam bi ash-shawâb. [] 



oleh : Najmah Saiidah, alwai'e No.32 Tahun III, 1-30 April 2003

Friday, October 15, 2010

Tariq bin Ziyad, mengukir karang dengan namanya


Mendung hitam menggelayut di atas bumi Spanyol. Eropa sedang dikangkangi oleh penjajah, Raja Gotik yang kejam. Wanita merasa terancam kesuciannya, petani dikenakan pajak tanah yang tinggi, dan banyak lagi penindasan yang tak berperikemanausiaan. Raja dan anteknya bersuka ria dalam kemewahan sedang rakyat merintih dalam kesengsaraan. Sebagian besar penduduk yang beragama Kristen danYahudi, mengungsi ke Afrika, berharap mendapat ketenangan yang lebih menjanjikan. Dan saat itu Afrika, adalah sebuah daerah yang makmur dan mempunyai toleransi yang tinggi karena berada di bawah naungan pemerintahan Islam.

Satu dari jutaan pengungsi itu adalah Julian, Gubernur Ceuta yang putrinya Florinda telah dinodai Roderick, raja bangsa Gotik. Mereka memohon pada Musa bin Nusair, raja muda Islam di Afrika untuk memerdekakan negeri mereka dari penindasan raja yang lalim itu. Setelah mendapat persetujuan Khalifah, Musa melakukan pengintaian kepantai selatan Spanyol. Bulan Mei tahun 711 Masehi, Tariq bin Ziyad, budak Barbar yang juga mantan pembantu Musa bin Nusair memimpin 12.000 anggota pasukan muslim menyeberangi selat antara Afrika dan daratan Eropa.

Begitu kapal-kapal yang berisi pasukannya mendarat di Eropa, Tariq mengumpulkan mereka di atas sebuah bukit karang, yang dinamai Jabal Tariq (karang Tariq) yang sekarang terkenal dengan nama Jabraltar. Diatas bukit karang itu Thariq memerintahkan pembakaran kapal-kapal yang telah menyeberangkan mereka. Tentu saja perintah ini membuat prajuritnya keheranan. “Kenapa Andalakukan ini?” tanya mereka. “Bagaimana kita kembali nanti?” tanya yang lain.

Namun Tariq tetap pada pendiriannya. Dengan gagah berani ia berseru,”Kita datang ke sini tidak untuk kembali. Kita hanya punya pilihan,menaklukkan negeri ini dan menetap di sini, atau kita semua syahid. Keberanian dan perkataannya yang luar biasa menggugah Iqbal, seorangpenyair Persia, untuk menggubahnya dalam sebuah syair berjudul”Piyam-i Mashriq”: “Tatkala Tariq membakar kapal-kapalnya di pantai Andalusia (Spanyol), Prajurit-prajurit mengatakan, tindakannya tidak bijaksana. Bagaimanabisa mereka kembali ke negeri Asal, dan perusakan peralatan adalahbertentangan dengan hukum Islam. Mendengar itu semua, Tariq menghunus pedangnya, dan menyatakan bahwa setiap negeri kepunyaan Alloh adalah kampung halaman kita.”

Kata-kata Tariq itu bagaikan cambuk yang melecut semangat prajuritmuslim yang dipimpinnya. Bala tentara muslim yang berjumlah 12.000 orang maju melawan tentara Gotik yang berkekuatan 100.000 tentara. Pasukan Kristen jauh lebih unggul baik dalam jumlah maupun persenjataan. Namun semua itu tak mengecutkan hati pasukan muslim.

Tanggal 19 Juli tahun 711 Masehi, pasukan Islam dan Nasrani bertemu, keduanya berperang di dekat muara sungai Barbate. Pada pertempuran ini, Tariq dan pasukannya berhasil melumpuhkan pasukan Gotik, hingga Raja Roderick tenggelam di sungai itu. Kemenangan Tariq yang luar biasa ini, menjatuhkan semangat orang-orang Spanyol dan semenjak itu mereka tidak berani lagi menghadapi tentara Islam secara terbuka.

Tariq membagi pasukannya menjadi empat kelompok, dan menyebarkan mereka ke Kordoba, Malaga, dan Granada. Sedangkan dia sendiri bersamapasukan utamanya menuju ke Toledo, ibukota Spanyol. Semua kota-kota itu menyerah tanpa perlawanan berarti. Kecepatan gerak dan kehebatanpasukan Tariq berhasil melumpuhkan orang-orang Gotik.

Rakyat Spanyol yang sekian lama tertekan akibat penjajahanbangsa Gotik, mengelu-elukan orang-orang Islam. Selain itu, perilaku Tariq dan orang-orang Islam begitu mulia sehinggamereka disayangi oleh bangsa-bangsa yang ditaklukkannya.

Salah satu pertempuran paling seru terjadi di Ecija, yang membawakemenangan bagi pasukan Tariq. Dalam pertempuran ini, Musa bin Nusair, atasannya, sang raja muda Islam di Afrika ikut bergabung dengannya.

Selanjutnya, kedua jenderal itu bergerak maju terus berdampingan dan dalam kurun waktu kurang dari 2 tahun seluruh dataran Spanyol jatuh ke tangan Islam. Portugis ditaklukkan pula beberapa tahun kemudian.

“Ini merupakan perjuangan utama yang terakhir dan paling sensasional bagi bangsa Arab itu,” tulis Phillip K.Hitti, “dan membawa masuknya wilayah Eropa yang paling luas yang belum pernah mereka peroleh sebelumnya ke dalam kekuasaan Islam. Kecepatan pelaksanaan dan kesempurnaan keberhasilan operasi ke Spanyol ini telah mendapat tempat yang unik di dalam sejarah peperangan abad pertengahan.”

Penaklukkan Spanyol oleh orang-orang Islam mendorong timbulnya revolusi sosial di mana kebebasan beragama benar-benar diakui. Ketidak toleranan dan penganiayaan yang biasa dilakukan orang-orang Kristen, digantikan oleh toleransi yang tinggi dan kebaikan hati yangluar biasa.

Keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, sehingga jika tentara Islam yang melakukan kekerasan akan dikenakan hukuman berat. Tidak ada harta benda atau tanah milik rakyat yang disita. Orang-orang Islam memperkenalkan sistem perpajakan yang sangat jitu yang dengan cepat membawa kemakmuran di semenanjung itu dan menjadikan negeri teladan di Barat. Orang-orang Kristen dibiarkan memiliki hakim sendiri untuk memutuskan perkara-perkara mereka. Semua komunitas mendapat kesempatan yang sama dalam pelayanan umum.

Pemerintahan Islam yang baik dan bijaksana ini membawa efek luar biasa. Orang-orang Kristen termasuk pendeta-pendetanya yang pada mulanya meninggalkan rumah mereka dalam keadaan ketakutan, kembali pulang dan menjalani hidup yang bahagia dan makmur. Seorang penulis Kristen terkenal menulis: “Muslim-muslim Arab itu mengorganisir kerajaan Kordoba yang baik adalah sebuah keajaiban Abad Pertengahan, mereka mengenalkan obor pengetahuan dan peradaban, kecemerlangan dan keistimewaan kepada dunia Barat. Dan saat itu Eropa sedang dalam kondisi percekcokan dan kebodohan yang biadab.”

Tariq bermaksud menaklukkan seluruh Eropa, tapi Alloh menentukan lain. Saat merencanakan penyerbuan ke Eropa, datang panggilan dari Khalifah untuk pergi ke Damaskus. Dengan disiplin dan kepatuhan tinggi, Tariq memenuhi panggilan Khalifah dan berusaha tiba seawal mungkin di Damaskus. Tak lama kemudian, Tariq wafat di sana. Budak Barbar, penakluk Spanyol, wilayah Islam terbesar di Eropa yang selama delapan abad di bawah kekuasaan Islam telah memenuhi panggilan Rabbnya. Semoga Alloh merahmatinya.

Abdullah Ibnu Rawahah, pejuang Islam


Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam sedang duduk di suatu tempat dataran tinggi kota Mekah, menghadapi para utusan yang datang dari kota Madinah, dengan bersembunyi-sembunyi dari kaum Quraisy. Mereka yang datang ini terdiri dari duabelas orang utusan suku atau kelompok yang kemudian dikenal dengan nama Kaum Anshar. Mereka sedang dibai’at Rasul (diambil Janji sumpah setia) yang terkenal pula dengan nama Bai’ah Al-Aqabah al-Ula (Aqabah pertama). Merekalah pembawa dan penyi’ar IsIam pertama ke kota Madinah, dan bai’at merekalah yang membuka jalan bagi hijrah Nabi beserta pengikut beliau, yang kemudian, membawa kemajuan pesat bagi Agama Alloh Subhanahu wa Ta’ala yaitu Islam. Salah satu dari utusan yang dibai’at Nabi itu, adalah Abdullah bin Rawahah.

Pada tahun berikutnya, Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam membai’at lagi tujuhpuluh tiga orang Anshar dari penduduk Madinah pada bai’at ‘Aqabah kedua, dimana Abdulah Ibnu Rawahah ini pun termasuk salah seorang utusan yang dibai’at itu.

Kemudian sesudah Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam bersama shahabatnya hijrah ke Madinah dan menetap di sana, maka Abdullah bin Rawahah jualah yang paling banyak usaha dan kegiatannya dalam membela Agama dan mengukuhkan sendi-sendinya. Ialah yang paling waspada mengawasi sepak terjang dan tipu muslihat Abdulla bin Ubay (pemimpin golongan munafik) yang oleh penduduk Madinah telah dipersiapkan untuk diangkat menjadi raja sebelum Islam hijrah ke sana, dan yang tak putus-putusnya berusaha menjatuhkan Islam dengan tidak menyia-nyiakan setiap kesempatan yang ada. Berkat kesiagaan Abdullah bin Rawahah yang terus-menerus mengikuti gerak-gerik Abdullah bin Ubay dengan cermat, maka gagalah usahanya, dan maksud-maksud jahatnya terhadap Islam dapat di patahkan.

Ibnu Rawahah

Ibnu Rawahah adalah seorang penulis yang tinggal di suatu lingkungan yang langka degan kepandaian tulisi baca. Ia juga seorang penyair yang lancar, untaian syair-syairnya meluncur dari lidahnya dengan kuat dan indah didengar ….


Semenjak ia memeluk Islam, dibaktikannya kemampuannya bersyair itu untuk mengabdi bagi kejayaan Islam …..Dan Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam menyukai dan menikmati syair-syairnya dan sering beliau minta untuk lebih tekun lagi membuat syair.

Perperangan

Balatentara Islam maju bergerak kemedan perang muktah. Sewaktu orang-orang Islam dari kejauhan telah dapat melihat musuh-musuh mereka, mereka memperkirakan besarnya balatentara Romawi sekitar duaratus ribu orang …, karena menurut kenyataan barisan tentara mereka seakan tak ada ujung alhir dan seolah-olah tidak terbilang banyaknya ….!

Orang-orang Islam melihat jumlah mereka yang sedikit, lalu terdiam …dan sebagian ada yang menyeletuk berkata: “Baiknya kita kirim utusan kepada Rasululloh Shallallaahu ‘alaihi wa Sallam, memberitakan jurnlah musuh yang besar. Mungkin kita dapat bantuan tambahan pasukan, atau jika diperintahkan tetap maju maka kita patuhi”.

Tetapi Ibnu Rawahah, bagaikan datangnya siang bangun berdiri di antara barisan pasukan-pasukannya lalu berucap: “Saudara-saudara sekalian! Demi Alloh Subhanahu wa Ta’ala, sesungguhnya kita berperang melawan musuh-musuh kita bukan berdasar bilangan, kekuatan atau banyaknya jumlah Kita tidak memerangi memerangi mereka, melainkan karena mempertahankan Agama kita ini, yang dengan memeluknya kita telah dimuliakan Alloh Subhanahu wa Ta’ala… ! Ayohlah kita maju ….! Salah satu dari dua kebaikan pasti kita capai, kemenagan atau syahid di jalan Alloh Subhanahu wa Ta’ala… !”

Dengan bersorak-sorai Kaum Muslimin yang sedikit bilangannya tetapi besar imannya itu menyatakan setuju. Mereka berteriak: “Sungguh, demi Alloh Subhanahu wa Ta’ala, benar yang dibilang Ibnu Rawahah.. !”

Demikianlah, pasukan terus ke tujuannya, dengan bilangan yang jauh lebih sedikit menghadapi musuh yang berjumlah 200.000 yang berhasil dihimpun orang Romawi untuk menghadapi suatu peperangan dahsyat yang belum ada taranya.

Kedua pasukan, balatentara itu pun bertemu, lalu berkecamuklah pertempuran di antara keduanya.

Pemimpin yang pertama Zaid bin Haritsah gugur sebagai syahid yang mulia, disusul oleh pemimpin yang kedua Ja’far bin Abi Thalib, hingga ia memperoleh syahidnya pula dengan penuh kesabaran, dan menyusul pula sesudah itu pemimpin yang ketiga ini, Abdullah bin Rawahah. Dikala itu ia memungut panji perang dari tangan kanannya Ja’far, sementara peperangan sudah mencapai puncaknya. Hampir-hampirlah pasukan Islam yang kecil itu, tersapu musnah diantara pasukan-pasukan Romawi yang datang membajir laksana air bah, yang berhasil dihimpun oleh Heraklius untuk maksud ini.

Ketika ia bertempur sebagai seorang prajurit, ibnu Rawahah ini menerjang ke muka dan ke belakang, ke kiri dan ke kanan tanpa ragu-ragu dan perduli. Sekarang setelah menjadi panglima seluruh pasukan yang akan dimintai tanggung jawabnya atas hidup mati pasukannya, demi terlihat kehebatan tentara romawi seketika seolah terlintas rasa kecut dan ragu-ragu pada dirinya. Tetapi saat itu hanya sekejap, kemudian ia membangkitkan seluruh semangat dan kekutannya dan melenyapkan semua kekhawatiran dari dirinya, sambil berseru:

“Aku telah bersumpah wahai diri, maju ke medan laga
Tapi kenapa kulihat engkau menolak syurga …..
Wahai diri, bila kau tak tewas terbunuh, kau kan pasti mati
Inilah kematian sejati yang sejak lama kau nanti …….
Tibalah waktunya apa yang engkau idam-idamkan selama ini
Jika kau ikuti jejak keduanya, itulah ksatria sejati ….!”
(Maksudnya, kedua sahabatnya Zaid dan Ja’far yang telah mendahului gugur sebagai syuhada).

Wafatnya

Jika kamu berbuat seperti keduanya, itulah ksatria sejati…..!” Ia pun maju menyerbu orang-orang Romawi dengan tabahnya …… Kalau tidaklah taqdir Alloh Subhanahu wa Ta’ala yang menentukan, bahwa hari itu adalah saat janjinya akan ke syurga, niscaya ia akan terus menebas musuh dengan pedangnya, hingga dapat menewaskan sejumlah besar dari mereka …. Tetapi waktu keberangkatan sudah tiba, yang memberitahukan awal perjalananya pulang ke hadirat Alloh, maka naiklah ia sebagai syahid…..

Jasadnya jatuh terkapar, tapi rohnya yang suci dan perwira naik menghadap Zat Yang Maha Pengasih lagi Maha Tinggi, dan tercapailah puncak idamannya: “Hingga dikatakan, yaitu bila mereka meliwati mayatku: Wahai prajurit perang yang dipimpin Alloh Subhanahu wa Ta’ala, dan benar ia telah terpimpin!” “Benar engkau, ya Ibnu Rawahah….! Anda adalah seorang prajurit yang telah dipimpin oleh Alloh…..!”

Selagi pertempuran sengit sedang berkecamuk di bumi Balqa’ di Syam, Rasululloh Shallallohu alaihi wa Sallam sedang duduk beserta para shahabat di Madinah sambil mempercakapkan mereka. Tiba-tiba percakapan yang berjalan dengan tenang tenteram, Nabi terdiam, kedua matanya jadi basah berkaca-kaca. Beliau mengangkatkan wajahnya dengan mengedipkan kedua matanya, untuk melepas air mata yang jatu disebabkan rasa duka dan belas kasihan … ! Seraya memandang berkeliling ke wajah para shahabatnya dengan pandangan haru, beliau berkata: “Panji perang dipegang oleh Zaid bin Haritsah, ia bertempur bersamanya hingga ia gugur sebagai syahid ….. Kemudian diambil alih oleh Ja’far, dan ia bertempur pula bersamanya sampai syahid pula ….”. Be!iau berdiam sebentar, lain diteruskannya ucapannya: “Kemudian panji itu dipegang oleh Abdulah bin Rawahah dan ia bertempur bersama panji itu, sampai akhirnya ia·pun syahid pula”.

Kemudian Rasul diam lagi seketika, sementara mata beliau bercahaya, menyinarkan kegembiraan, ketentraman dan kerinduan, lalu katanya pula : “Mereka bertiga diangkatkan ke tempatku ke syurga …”

Perjalanan manalagi yang lebih mulia …….
Kesepakatan mana lagi yang lebih berbahagia …….
Mereka maju ke medan laga bersama-sama …….
Dan mereka naik ke syurga bersama-sama pula ….

Dan penghormatan terbaik yang diberikan untuk mengenangkan jasa mereka yang abadi, ialah ucapan Rasululloh Shallallohu alaihi wa Sallam yang berbunyi: “Mereka telah diangkatkan ke tempatku ke syurga…… “

Wong Fei Hung pendekar Muslim dari Cina


Sudah banyak orang yang tahu bahwa tokoh bahari legendaris asal Cina, Sam Poo Kong alias Muhammad Cheng Ho adalah seorang Muslim. Namun nampaknya masih banyak yang belum tahu bahwa masih banyak tokoh China legendaris yang ternyata beragama Islam. Dua di antaranya ialah Wong Fei Hung dan Judge Bao.

Selama ini kita hanya mengenal Wong Fei Hung sebagai jagoan Kung fu dalam film Once Upon A Time in China. Dalam film itu, karakter Wong Fei Hung diperankan oleh aktor terkenal Hong Kong, Jet Li. Namun siapakah sebenarnya Wong Fei Hung?

Wong Fei Hung adalah seorang Ulama, Ahli Pengobatan, dan Ahli Beladiri legendaris yang namanya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional China oleh pemerintah China. Namun Pemerintah China sering berupaya mengaburkan jatidiri Wong Fei Hung sebagai seorang muslim demi menjaga supremasi kekuasaan Komunis di China.

Wong Fei-Hung dilahirkan pada tahun 1847 di Kwantung (Guandong) dari keluarga muslim yang taat. Nama Fei pada Wong Fei Hung merupakan dialek Canton untuk menyebut nama Arab, Fais. Sementara Nama Hung juga merupakan dialek Kanton untuk menyebut nama Arab, Hussein. Jadi, bila di-bahasa-arab-kan, namanya ialah Faisal Hussein Wong.

Ayahnya, Wong Kay-Ying adalah seorang Ulama, dan tabib ahli ilmu pengobatan tradisional, serta ahli beladiri tradisional Tiongkok (wushu/kungfu). Ayahnya memiliki sebuah klinik pengobatan bernama Po Chi Lam di Canton (ibukota Guandong). Wong Kay-Ying merupakan seorang ulama yang menguasai ilmu wushu tingkat tinggi. Ketinggian ilmu beladiri Wong Kay-Ying membuatnya dikenal sebagai salah satu dari Sepuluh Macan Kwantung. Posisi Macan Kwantung ini di kemudian hari diwariskannya kepada Wong Fei Hung.

Kombinasi antara pengetahuan ilmu pengobatan tradisional dan teknik beladiri serta ditunjang oleh keluhuran budi pekerti sebagai Muslim membuat keluarga Wong sering turun tangan membantu orang-orang lemah dan tertindas pada masa itu. Karena itulah masyarakat Kwantung sangat menghormati dan mengidolakan Keluarga Wong.

Pasien klinik keluarga Wong yang meminta bantuan pengobatan umumnya berasal dari kalangan miskin yang tidak mampu membayar biaya pengobatan. Walau begitu, Keluarga Wong tetap membantu setiap pasien yang datang dengan sungguh-sungguh. Keluarga Wong tidak pernah pandang bulu dalam membantu, tanpa memedulikan suku, ras, agama, semua dibantu tanpa pamrih.Secara rahasia, keluarga Wong terlibat aktif dalam gerakan bawah tanah melawan pemerintahan Dinasti Ch’in yang korup dan penindas. Dinasti Ch’in ialah Dinasti yang merubuhkan kekuasaan Dinasti Yuan yang memerintah sebelumnya. Dinasti Yuan ini dikenal sebagai satu-satunya Dinasti Kaisar Cina yang anggota keluarganya banyak yang memeluk agama Islam.

Wong Fei-Hung mulai mengasah bakat beladirinya sejak berguru kepada Luk Ah-Choi yang juga pernah menjadi guru ayahnya. Luk Ah-Choi inilah yang kemudian mengajarinya dasar-dasar jurus Hung Gar yang membuat Fei Hung sukses melahirkan Jurus Tendangan Tanpa Bayangan yang legendaris. Dasar-dasar jurus Hung Gar ditemukan, dikembangkan dan merupakan andalan dari Hung Hei-Kwun, kakak seperguruan Luk Ah-Choi. Hung Hei-Kwun adalah seorang pendekar Shaolin yang lolos dari peristiwa pembakaran dan pembantaian oleh pemerintahan Dinasti Ch’in pada 1734.

Hung Hei-Kwun ini adalah pemimpin pemberontakan bersejarah yang hampir mengalahkan dinasti penjajah Ch’in yang datang dari Manchuria (sekarang kita mengenalnya sebagai Korea). Jika saja pemerintah Ch’in tidak meminta bantuan pasukan-pasukan bersenjata bangsa asing (Rusia, Inggris, Jepang), pemberontakan pimpinan Hung Hei-Kwun itu niscaya akan berhasil mengusir pendudukan Dinasti Ch’in.

Setelah berguru kepada Luk Ah-Choi, Wong Fei-Hung kemudian berguru pada ayahnya sendiri hingga pada awal usia 20-an tahun, ia telah menjadi ahli pengobatan dan beladiri terkemuka. Bahkan ia berhasil mengembangkannya menjadi lebih maju. Kemampuan beladirinya semakin sulit ditandingi ketika ia berhasil membuat jurus baru yang sangat taktis namun efisien yang dinamakan Jurus Cakar Macan dan Jurus Sembilan Pukulan Khusus. Selain dengan tangan kosong, Wong Fei-Hung juga mahir menggunakan bermacam-macam senjata. Masyarakat Canton pernah menyaksikan langsung dengan mata kepala mereka sendiri bagaimana ia seorang diri dengan hanya memegang tongkat berhasil menghajar lebih dari 30 orang jagoan pelabuhan berbadan kekar dan kejam di Canton yang mengeroyoknya karena ia membela rakyat miskin yang akan mereka peras.

Dalam kehidupan keluarga, Allah banyak mengujinya dengan berbagai cobaan. Seorang anaknya terbunuh dalam suatu insiden perkelahian dengan mafia Canton. Wong Fei-Hung tiga kali menikah karena istri-istrinya meninggal dalam usia pendek. Setelah istri ketiganya wafat, Wong Fei-Hung memutuskan untuk hidup sendiri sampai kemudian ia bertemu dengan Mok Gwai Lan, seorang perempuan muda yang kebetulan juga ahli beladiri. Mok Gwai Lan ini kemudian menjadi pasangan hidupnya hingga akhir hayat. Mok Gwai Lan turut mengajar beladiri pada kelas khusus perempuan di perguruan suaminya.

Pada 1924 Wong Fei-Hung meninggal dalam usia 77 tahun. Masyarakat Cina, khususnya di Kwantung dan Canton mengenangnya sebagai pahlawan pembela kaum mustad’afin (tertindas) yang tidak pernah gentar membela kehormatan mereka. Siapapun dan berapapun jumlah orang yang menindas orang miskin, akan dilawannya dengan segenap kekuatan dan keberanian yang dimilikinya. Wong Fei-Hung wafat dengan meninggalkan nama harum yang membuatnya dikenal sebagai manusia yang hidup mulia, salah satu pilihan hidup yang diberikan Allah kepada seorang muslim selain mati Syahid. Semoga segala amal ibadahnya diterima di sisi Alah Swt dan semoga segala kebaikannya menjadi teladan bagi kita, generasi muslim yang hidup setelahnya. Amin.

Ummu Rabiaul Bait


Hebat rasanya ketika mendengar ada seorang wanita lulusan sebuah universitas ternama telah bekerja di sebuah perusahaan bonafit dengan gaji jutaan rupiah per bulan. Belum lagi perusahaan sering menugaskan wanita tersebut terbang ke luar negri untuk menyelesaikan urusan perusahaan. Tergambar seolah kesuksesan telah dia raih. Benar seperti itukah?

Kebanyakan orang akan beranggapan demikian. Sesuatu dikatakan sukses lebih dinilai dari segi materi sehingga jika ada sesuatu yang tidak memberi nilai materi akan dianggap remeh. Cara pandang yang demikian membuat banyak dari wanita muslimah bergeser dari fitrohnya. Berpandangan bahwa sekarang sudah saatnya wanita tidak hanya tinggal di rumah menjadi ibu, tapi sekarang saatnya wanita menunjukkan eksistensi diri di luar. Menggambarkan seolah-olah tinggal di rumah menjadi seorang ibu adalah hal yang rendah.
Kita bisa dapati ketika seorang ibu rumah tangga ditanya teman lama "Sekarang kerja dimana?" rasanya terasa berat untuk menjawab, berusaha mengalihkan pembicaraan atau menjawab dengan suara lirih sambil tertunduk "Saya adalah ibu rumah tangga". Rasanya malu! Apalagi jika teman lama yang menanyakan itu "sukses" berkarir di sebuah perusahaan besar. Atau kita bisa dapati ketika ada seorang muslimah lulusan universitas ternama dengan prestasi bagus atau bahkan berpredikat cumlaude hendak berkhidmat di rumah menjadi seorang istri dan ibu bagi anak-anak, dia harus berhadapan dengan "nasehat" dari bapak tercintanya: "Putriku! Kamu kan sudah sarjana, cumlaude lagi! Sayang kalau cuma di rumah saja ngurus suami dan anak." Padahal, putri tercintanya hendak berkhidmat dengan sesuatu yang mulia, yaitu sesuatu yang memang menjadi tanggung jawabnya. Disana ia ingin mencari surga.

Ibu Sebagai Seorang Pendidik

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa perbaikan masyarakat bisa dilakukan dengan dua cara: Pertama, perbaikan secara lahiriah, yaitu perbaikan yang berlangsung di pasar, masjid, dan berbagai urusan lahiriah lainnya. Hal ini banyak didominasi kaum lelaki, karena merekalah yang sering nampak dan keluar rumah. Kedua, perbaikan masyarakat di balik layar, yaitu perbaikan yang dilakukan di dalam rumah. Sebagian besar peran ini diserahkan pada kaum wanita sebab wanita merupakan pengurus rumah. Hal ini sebagaimana difirmankan Allah subhanahu wa taala yang artinya:

"Dan hendaklah kalian tetap di rumah kalian dan janganlah kalian berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa kalian, hai Ahlul Bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya." (QS. Al-Ahzab: 33)

Pertumbuhan generasi suatu bangsa adalah pertama kali berada di buaian para ibu. Ini berarti seorang ibu telah mengambil jatah yang besar dalam pembentukan pribadi sebuah generasi. Ini adalah tugas yang besar! Mengajari mereka kalimat Laa Ilaaha Illallah, menancapkan tauhid ke dada-dada mereka, menanamkan kecintaan pada Al Quran dan As Sunah sebagai pedoman hidup, kecintaan pada ilmu, kecintaan pada Al Haq, mengajari mereka bagaimana beribadah pada Allah yang telah menciptakan mereka, mengajari mereka akhlak-akhlak mulia, mengajari mereka bagaimana menjadi pemberani tapi tidak sombong, mengajari mereka untuk bersyukur, mengajari bersabar, mengajari mereka arti disiplin, tanggung jawab, mengajari mereka rasa empati, menghargai orang lain, memaafkan, dan masih banyak lagi. Termasuk di dalamnya hal yang menurut banyak orang dianggap sebagai sesuatu yang kecil dan remeh, seperti mengajarkan pada anak adab ke kamar mandi. Bukan hanya sekedar supaya anak tau bahwa masuk kamar mandi itu dengan kaki kiri, tapi bagaimana supaya hal semacam itu bisa menjadi kebiasaan yang lekat padanya. Butuh ketelatenan dan kesabaran untuk membiasakannya.

Sebuah Tanggung Jawab

Allah Subhanahu wa Taala berfirman, yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (QS. At Tahrim: 6)

Firman Allah Subhanahu wa Taala yang artinya: "Peliharalah dirimu dan keluargamu!" di atas menggunakan Fiil Amr (kata kerja perintah) yang menunjukkan bahwa hukumnya wajib. Oleh karena itu semua kaum muslimin yang mempunyai keluarga wajib menyelamatkan diri dan keluarga dari bahaya api neraka.

Tentang Surat At Tahrim ayat ke-6 ini, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu anhu berkata, "Ajarkan kebaikan kepada dirimu dan keluargamu." (Diriwayatkan oleh Al Hakim dalam Mustadrak-nya (IV/494), dan ia mengatakan hadist ini shahih berdasarkan syarat Bukhari dan Muslim, sekalipun keduanya tidak mengeluarkannya)

Muqatil mengatakan bahwa maksud ayat tersebut adalah, setiap muslim harus mendidik diri dan keluarganya dengan cara memerintahkan mereka untuk mengerjakan kebaikan dan melarang mereka dari perbuatan maksiat.

Ibnu Qoyyim menjelaskan bahwa beberapa ulama mengatakan bahwa Allah subhanahu wa taala akan meminta pertanggungjawaban setiap orang tua tentang anaknya pada hari kiamat sebelum si anak sendiri meminta pertanggungjawaban orang tuanya. Sebagaimana seorang ayah itu mempunyai hak atas anaknya, maka anak pun mempunyai hak atas ayahnya. Jika Allah Subhanahu wa Taala berfirman, "Kami wajibkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya." (QS. Al Ankabut: 7), maka disamping itu Allah juga berfirman, "Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang berbahan bakar manusia dan batu." (QS. At Tahrim: 6)

Ibnu Qoyyim selanjutnya menjelaskan bahwa barang siapa yang mengabaikan pendidikan anaknya dalam hal-hal yang bermanfaat baginya, lalu ia membiarkan begitu saja, berarti telah melakukan kesalahan besar. Mayoritas penyebab kerusakan anak adalah akibat orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak mereka, tidak mau mengajarkan kewajiban dan sunnah agama. Mereka menyia-nyiakan anak ketika masih kecil sehingga mereka tidak bisa mengambil keuntungan dari anak mereka ketika dewasa, sang anak pun tidak bisa menjadi anak yang bermanfaat bagi ayahnya.

Adapun dalil yang lain diantaranya adalah firman Allah subhanahu wa taala yang artinya:
"dan berilah peringatan kepada kerabatmu yang dekat." (QS asy Syuara: 214)

Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma mengatakan bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam bersabda (yang artinya), "Kaum lelaki adalah pemimpin bagi keluarganya di rumah, dia bertanggung jawab atas keluarganya. Wanita pun pemimpin yang mengurusi rumah suami dan anak-anaknya. Dia pun bertanggung jawab atas diri mereka. Budak seorang pria pun jadi pemimpin mengurusi harta tuannya, dia pun bertanggung jawab atas kepengurusannya. Kalian semua adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas kepemimpinannya." (HR. Bukhari 2/91)

Dari keterangan di atas, nampak jelas bahwa setiap insan yang ada hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling menasehati dan turut mendidik keluarga. Utamanya orang tua kepada anak, karena mereka sangat membutuhkan bimbingannya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak kena noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar yang kita akan dimintai pertanggungjawaban tentangnya.

Siapa Menanam, Dia akan Menuai Benih

Bagaimana hati seorang ibu melihat anak-anaknya tumbuh? Ketika tabungan anak kita yang usia 5 tahun mulai menumpuk, "Mau untuk apa nak, tabungannya?" Mata rasanya haru ketika seketika anak menjawab "Mau buat beli CD murotal, Mi!" padahal anak-anak lain kebanyakan akan menjawab "Mau buat beli PS!" Atau ketika ditanya tentang cita-cita, "Adek pengen jadi ulama!" Haru! mendengar jawaban ini dari seorang anak tatkala ana-anak seusianya bermimpi "pengen jadi Superman!"

Jiwa seperti ini bagaimana membentuknya? Butuh seorang pendidik yang ulet dan telaten. Bersungguh-sungguh, dengan tekad yang kuat. Seorang yang sabar untuk setiap hari menempa dengan dibekali ilmu yang kuat. Penuh dengan tawakal dan bergantung pada Allah Subhanahu wa Taala. Lalu… jika seperti ini, bisakah kita begitu saja menitipkannya pada pembantu atau membiarkan anak tumbuh begitu saja?? Kita sama-sama tau lingkungan kita bagaimana (TV, media, masyarakat,…) Siapa lagi kalau bukan kita, wahai para ibu -atau calon ibu-?

Setelah kita memahami besarnya peran dan tanggung jawab seorang ibu sebagai seorang pendidik, melihat realita yang ada sekarang sepertinya keadaannya menyedihkan! Tidak semua memang, tapi banyak dari para ibu yang mereka sibuk bekerja dan tidak memperhatikan bagaimana pendidikan anak mereka. Tidak memperhatikan bagaimana aqidah mereka, apakah terkotori dengan syirik atau tidak. Bagaimana ibadah mereka, apakah sholat mereka telah benar atau tidak, atau bahkan malah tidak mengerjakannya… Bagaimana mungkin pekerjaan menancapkan tauhid di dada-dada generasi muslim bisa dibandingkan dengan gaji jutaan rupiah di perusahaan bonafit? Sungguh! sangat jauh perbandingannya.

Anehnya lagi, banyak ibu-ibu yang sebenarnya tinggal di rumah namun tidak juga mereka memperhatikan pendidikan anaknya, bagaimana kepribadian anak mereka dibentuk. Penulis sempat sebentar tinggal di daerah yang sebagian besar ibu-ibu nya menetap di rumah tapi sangat acuh dengan pendidikan anak-anak mereka. Membesarkan anak seolah hanya sekedar memberinya makan. Sedih!

Padahal anak adalah investasi bagi orang tua di dunia dan akhirat! Setiap upaya yang kita lakukan demi mendidiknya dengan ikhlas adalah suatu kebajikan. Setiap kebajikan akan mendapat balasan pahala dari Allah Subhanahu wa Taala. Tidak inginkah hari kita terisi dengannya? Atau memang yang kita inginkan adalah kesuksesan karir anak kita, meraih hidup yang berkecukupan, cukup untuk membeli rumah mewah, cukup untuk membeli mobil mentereng, cukup untuk membayar 10 pembantu, mempunyai keluarga yang bahagia, berakhir pekan di villa. Tanpa memperhatikan bagaimana aqidah, bagaimana ibadah, asal tidak bertengkar dan bisa senyum dan tertawa ria di rumah, disebutlah itu dengan bahagia.

Ketika usia senja, mata mulai rabun, tulang mulai rapuh, atau bahkan tubuh ini hanya mampu berbaring dan tak bisa bangkit dari ranjang untuk sekedar berjalan. Siapa yang mau mengurus kita kalau kita tidak pernah mendidik anak-anak kita? Bukankah mereka sedang sibuk dengan karir mereka yang dulu pernah kita banggakan, atau mungkin sedang asik dengan istri dan anak-anak mereka?

Ketika malaikat maut telah datang, ketika jasad telah dimasukkan ke kubur, ketika diri sangat membutuhkan doa padahal pada hari itu diri ini sudah tidak mampu berbuat banyak karena pintu amal telah ditutup, Siapakah yang mendoakan kita kalau kita tidak pernah mengajari anak-anak kita?

Lalu…
Masihkah kita mengatakan jabatan ibu rumah tangga dengan kata cuma? dengan tertunduk dan suara lirih karena malu?

kisah seorang syuhadah..subhanalloh...



di Bumi Jihad fi sabilillah………
Ikhwan fillah, aku merasa ajalku telah dekat ketika menulis surat ini.
Betapa bahagianya aku, karena Allah mengijinkan aku menemuiNya mendahului antum semua.
Akh., pintu-pintu surga kini telah terbuka. Marilah engkau semua menyusulku,
Ketempat peristirahatan abadi.

Abi Hamzah tersentak ketika mendengar teriakan keras seorang wanita dekat perkampungan yahudi, segera ia mengintip dari balik belukar ilalang tempatnya bersembunyi. Pemandangan yang menjijikkan pun seketika terlihat jelas. Ya, tiga orang tentara Yahudi yang lebih mirip dengan anjing-anjing liar itu tengah ‘mengerubuti’ dan ‘menjamah’ tubuh wanita palestina yang sudah tidak berdaya. Ketiga anjing liar itu mulai merobek-robek abaya (baju panjang dan longgar) dan kerudung hitam yang melekat pada tubuh sang muslimah, sementara wanita itu hanya bisa menjerit-jerit dan sesekali terdengar dan berteriak minta tolong dengan kata-kata yang memilukan. Pada puncak kesedihan dan keletihannya iya masih sempat menyenandungkan bait :

Dan darahku mengalir kestiap arah
Bertebaran bagai merahnya bunga.
Para perampas menjilat-jilat anggota tubuh kami
Padahal kami masih memakai pakaian hitam
Dan benderaku di atas api duka cita
Berkibar diudara dan menangkis seragam dari anak-anak syetan.
“(dari kerikil-kerikil Beirut)

Mendengar bait-bait syair itu, dada Abu Hamzah serasa terbakar hangus. Matanya yang tajam itu kini menyalakan pijar merah. Pijar kebencian dan dendam pada anjing-anjing Yahudi yang licik dan biadab. Tanpa menunda waktu lagi, Abu Hamzah segera mengambil tiga peluru yang masih tersisa di sakunya, lantas ia masukkan peluru-peluru itu pada senjata Gerundnya. Dengan pandangan mata yang tajam dan penuh kehati-hatian, ia mengintai ketiga tentara Yahudi itu. Setelah sasaran dianggap tepat, dengan membaca Basmalah ditariknya pelatuk picu senjata pelan-pelan. Dan tak lama kemudian terdengar suara letusan tiga kali diudara, didiringi dengan robohnya anjing-anjing Yahudi itu di atas bumi Palestina. Bumi Allah yang tidak mengijinkan dikoyak-koyaknya kehormatan sang muslimah. Mendengar suaru letusan senjata, tentara-tentara Yahudi yang lain keluar dari markas. Mereka amat terkejut ketika mendengar ketiga kawannya roboh dan tak bernyawa lagi. Ya, mereka terlihat amat berang, dan seketika itu juga salah seorang diantara mereka memberi komando untuk memuntahkan senjata k arah belukar ilalang tempat terdengarnya suara letusan.

Sementara itu ditengah hingar bingar letusan senjata, sang muslimah yang sudah tidak diperhatikan para serdadu Yahudi itu diam-diam menyelinap kemudian melarikan diri dengan beralari sekencang-kencangnya. Berlari meninggalkan perkampungan Yahudi. Yang hampir saja merobek-robek kehormatannya.

Abu Hamzah cepat-cepat mengambil posisi tiarap ketika peluru serdadu Yahudi dating berturut-turut menembus semak belukar, namun ia tak dapat mengelak ketika sebuah granat mendarat tepat di kaki kirinya. Darah segar seketika itu juga memancar dari betisnya yang telah patah akibat tersambar granat. Ya, mata Abu Hamzah jadi terbelalak menatap potongan betis kirinya dan darah segar yang memancar deras. Di sela bibirnya yang pucat kering itu terukir seulas senyum yang iklas nn pasrah, “Ya, Robbi syahidkan aku sekarang juga. Terimalah jiwa dan ragaku, aku sudah amat merindukanMua.” Desah Abu Hamzah penuh harap. Belumlah kering bibir Abu Hamzah berdesah seketika tiba-tiba sebuah granat mendarat di kaki kanannya sehingga membuat kaki itu putus dan terpental dari sambungannya.

Melihat darah yang menucur dari kedua kakinya yang telah putus Abu Hamzah kembali tersenyum seraya berucap, “Ya Robbi……., bangkitkan aku dalam keadaan seperti ini di hari kiamat. Niscaya aku akan bahagia ketika Engkau berkata “kenapa kakimu putus wahai Abdullah……?” Dan aku akan dengan senang hati menjawab “Bahwa kakiku putus karena jihad dijalanMu Ya Allah.” Mujahid itu kemudian menguluarkan sesuatu dari saku celanya, ia mencarik sebuah kertas putih yang sudah lusuh, lalu disobeknya kertas itu menjadi dua bagian. Dan iapun meulailah menulis dengan tinta merah yang berbau harum kasturi, yaitu darahnya yang terus menerus memuncrat.

Buat Ikhwah Fillah,
di Bumi Jihad fi sabilillah………
Ikhwan fillah, aku merasa ajalku telah dekat ketika menulis surat ini.
Betapa bahagianya aku, karena Allah mengijinkan aku menemuiNya mendahului antum semua.
Akh……., pintu-pintu surga kini telah terbuka. Marilah engkau semua menyusulku,
Ketempat peristirahatan abadi.
Setelah selesai menulis surat itu Abu Hamzah segera menulis surat berikutnya,
Surat untuk seorang istri yang jauh dipelupuk mata.

buat Ummu Hamzah, di Bumi Allah Indonesia…..
Ummi, cita-citaku untuk syahid, Allah ijinkan. Terimakasih atas semua dorongan darimu.
Istriku……., didiklah Hamzah menjadis eorang mujahid untuk dipersembahkan
pada bumi jihad di setiap tanah Islam.
Ummi……

Tangan perkasa itu belum selesai meneruskan suratnya, Namun sang malaikat mat telah mengambil ruhnya atas perintah Allah. Tubuh mujahid itu terkulai di atas rumput yang basah oleh darah yang berbau kasturi, darah para syuhada. Bibir keringnya membentuk seutas senyum kebahagiaan dan kemenangan, sementara tangannya menggenggam dua pucuk surat.

Tak lam setelah itu, sekelompok mujahid lain berdatangan ketempat itu, karena mencium bau wangi kasturi. Ketika menemukan saudaranya ayahid mereka memburu dam menciuminta bertubi-tubi, darah syuhada yang berbau kasturi itu meraka raih dan mereka usapkan pada tubuh mereka dengan harapan agar bisa ketularan syahid. Subhanallah…………, betapa amat sangatnya mereka merindukan syahid. Salah seorang diantara meraka membacakan surat yang diambil dari genggaman Abi Hamzah. Sambil menangis diapun lalu berkata, “kapan aku menyusulmu wahai Abu Hamzah…….? Dan surat yang buat untuk istrimu, Insyaallah akan kami kirim ke Indonesia.”
*******************
Seorang Ummi yang menggendong bocah laki-laki berusia sekitar tiga tahun, tengah menangis, karena haru dan bahagia menerima sepucuk surat bertinta merah darah darah syuhada dari Gaza. Beberapa kali diciumnya surat yang berbau wangi kasturi itu, lalu dicumnya juga bocah kecil yang ada pada gendongannya sambil bertanya. “Hamzah……, kalau sudah besar mau jadi apa……?”. “Mau jadi mujahid seperti Abi.” Jawab sang bocah dengan spontan. Mendengar jawaban buah hatinya sang Ummi kembali meluruhkan air mata haru, lalu ia dekap tubuh si mungil itu erat-erat. “Aku masih memiliki seorang mujahid yang akan ku persembahkan pada bumi jihad.” Ucap sang Ummi dalam hati. Ketika didekap sang Ummi, bocah yang berusia tiga tahun itu mengepalkan tangannya yang mungil seraya berucap, ALLAHU AKBAR …………ALLAHU AKBAR…….ALLAHU AKBAR.

Hasbunalloh wani’mal wakil.
Persembahan buat para ikhwan
Di negri yang merindukan syahid
ukhzahro

Keutamaan Qiyamullail


عَنْ جَابِرٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ فِي اللَّيْلِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ

Dari Jabir r.a., ia barkata, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya pada malam hari itu benar-benar ada saat yang seorang muslim dapat menepatinya untuk memohon kepada Allah suatu kebaikan dunia dan akhirat, pasti Allah akan memberikannya (mengabulkannya); dan itu setiap malam.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Qiyamullail adalah sarana berkomunikasi seorang hamba dengan Rabbnya. Sang hamba merasa lezat di kala munajat dengan Penciptanya. Ia berdoa, beristighfar, bertasbih, dan memuji Sang Pencipta. Dan Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, sesuai denagn janjinya, akan mencintai hamba yang mendekat kepadanya. Kalau Allah swt. mencintai seorang hamba, maka Ia akan mempermudah semua aspek kehidupan hambaNya. Dan memberi berkah atas semua aktivitas sang hamba, baik aktivitas di bidang dakwah, pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, maupun politik. Sang hamba akan dekat dengan Rabbnya, diampuni dosanya, dihormati oleh sesama, dan menjadi penghuni surga yang disediakan untuknya.

Seorang muslim yang kontinu mengerjakan qiyamullail, pasti dicintai dan dekat dengan Allah swt. Karena itu, Rasulullah saw. menganjurkan kepada kita, “Lazimkan dirimu untuk shalat malam karena hal itu tradisi orang-orang shalih sebelummu, mendekatkan diri kepada Allah, menghapus dosa, menolak penyakit, dan pencegah dari dosa.” (HR. Ahmad)

Jika Anda ingin mendapat kemuliaan di sisi Allah dan di mata manusia, amalkanlah qiyamullail secara kontinu. Dari Sahal bin Sa’ad r.a., ia berkata, “Malaikat Jibril a.s. datang kepada Nabi saw. lalu berkata, ‘Wahai Muhamad, hiduplah sebebas-bebasnya, akhirnya pun kamu akan mati. Berbuatlah semaumu, pasti akan dapat balasan. Cintailah orang yang engkau mau, pasti kamu akan berpisah. Kemuliaan orang mukmin dapat diraih dengan melakukan shalat malam, dan harga dirinya dapat ditemukan dengan tidak minta tolong orang lain.’”

Orang yang shalat kala orang lain lelap tertidur, diganjar dengan masuk surga. Kabar ini sampai kepada kita dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dari Abdullah bin Salam dari Nabi saw., beliau bersabda, “Wahai manusia, sebarkanlah salam, berikanlah makanan, dan shalat malamlah pada waktu orang-orang tidur, kalian akan masuk surga dengan selamat.”

Seorang dai yang ingin berhasil dakwahnya, harus mennabur kasih sayang kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal itu dapat digapai dengan wajah yang berseri-seri, mengucapkan salam, mengulurkan bantuan, silaturahim, dan pada malam hari memohon kepada Allah diawali dengan qiyamulail. Tapi sayang, yang melaksanakan qiyamulail secara kontinu sangat sedikit jumlahnya. Semoga kita termasuk kelompok yang sedikit ini dan berhak masuk surga tanpa dihisab. Rasululah saw. bersabda, “Seluruh manusia dikumpulkan di tanah lapang pada hari kiamat. Tiba-tiba ada panggilan dikumandangkan dimana orang yang meninggalkan tempat tidurnya, maka berdirilah mereka jumlahnya sangat sedikit, lalu masuk surga tanpa hisab. Baru kemudiaan seluruh manusia diperintah untuk diperiksa.”

Monday, October 11, 2010

Sumayyah binti Khayyat (Wanita Syahidah Pertama dalam Islam )


Dialah Sumayyah binti Khayyat, hamba sahaya dari Abu Hudzaifah bin Mughirah. Beliau dinikahi oleh Yasir, seorang pendatang yang kemudian menetap di Mekah. Karenanya, tidak ada kabilah yang dapat membelanya, menolongnya, dan mencegah kezaliman atas dirinya. Sebab, dia hidup sebatang kara, sehingga posisinya sulit di bawah naungan aturan yang berlaku pada masa jahiliyah.

Begitulah Yasir mendapatkan dirinya menyerahkan perlindugannya kepada Bani Makhzum. Beliau hidup dalam kekuasaan Abu Hudzaifah, sehingga akhirnya dia dinikahkan dengan budak wanita bernama Sumayyah. Dia hidup bersamanya dan tenteram bersamanya. Tidak berselang lama dari pernikahannya, lahirlah anak mereka berdua yang bernama Ammar dan Ubaidullah.

Tatkala Ammar hampir menjelang dewasa dan sempurna sebagai seorang laki-laki, beliau mendengar agama baru yang didakwahkan oleh Muhammad bin Abdullah saw kepada beliau. Akhirnya, berpikirlah Ammar bin Yasir sebagaimana berpikirnya penduduk Mekah. Karena kesungguhan dalam berpikir dan fitrahnya yang lururs, maka masuklah beliau ke dalam agama Islam.
Ammar kembali ke rumah dan menemui kedua orang tuanya dalam keadaan merasakan lezatnya iman yang telah terpatri dalam jiwanya. Beliau menceritakan kejadian yang beliau alami hingga pertemuannya dengan Rasulullah saw, kemudian menawarkan kepada keduanya untuk mengikuti dakwah yang baru tersebut. Ternyata Yasir dan Sumayyah menyahut dakwah yang penuh barakah tersebut dan bahkan mengumumkan keislamannya, sehingga Sumayyah menjadi orang ketujuh yang masuk Islam.

Dari sinilah dimulainya sejarah yang agung bagi Sumayyah yang bertepatan dengan permulaan dakwah Islam dan sejak fajar terbit untuk yang pertama kalinya. Bani Makhzum mengetahui akan hal itu, karena Ammar dan keluarganya tidak memungkiri bahwa mereka telah masuk Islam bahkan mengumumkan keislamannya dengan kuat, sehingga orang-orang kafir tidak menanggapinya, melainkan dengan pertentangan dan permusuhan.

Bani Makhzum segera menangkap keluarga Yasir dan menyiksa mereka dengan bermacam-macam siksaan agar mereka keluar dari din mereka, mereka memaksa dengan cara mengeluarkan mereka ke padang pasir tatkala keadaannya sangat panas dan menyengat. Mereka membuang Sumayyah ke sebuah tempat dan menaburinya dengan pasir yang sangat panas, kemudian meletakkan di atas dadanya sebongkah batu yang berat, akan tetapi tiada terdengar rintihan ataupun ratapan melainkan ucapan Ahad... Ahad..., beliau ulang-ulang kata tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Yasir, Ammar, dan Bilal.

Suatu ketika Rasulullah saw menyaksikan keluarga muslim tersebut yang tengah disiksa degan kejam, maka beliau menengadahkan ke langit dan berseru: "Bersabarlah wahai keluarga Yasir, karena sesungguhnya tempat kembali kalian adalah Jannah."

Sumayyah mendengar seruan Rasulullah saw, maka beliau bertambah tegar dan optimis, dan dengan kewibawaan imannya dia mengulang-ulang dengan berani, "Aku bersaksi bahwa Engkau adalah Rasulullah dan aku bersaksi bahwa janjimu adalah benar."

Begitulah, Sumayyah telah merasakan lezat dan manisnya iman, sehingga bagi beliau kematian adalah sesuatu yang remeh dalam rangka memperjuangkan akidahnya. Di hatinya telah dipenuhi akan kebesaran Allah Azza wa Jalla, maka dia menganggap kecil setiap siksaan yang dilakukan oleh para taghut yang zalim. Mereka tidak kuasa menggeser keimanan dan keyakinannya ekalipun hanya satu langkah semut.

Sementara Yasir telah mengambil keputusan sebagaimana yang dia lihat dan dia dengar dari istrinya, Sumayyah pun telah mematrikan dalam dirinya untuk bersama-sama dengan suaminya meraih kesuksesan yang telah dijanjikan oleh Rasulullah saw.
Tatkala para taghut telah berputus asa mendengar ucapan yang senantiasa diulang-ulang oleh Sumayyah, maka musuh Allah Abu Jahal melampiaskan keberangannya kepada Sumayyah dengan menusukkan sangkur yang berada dalam genggamannya kepada Sumayyah. Maka terbanglah nyawa beliau yang beriman dan suci bersih dari raganya. Beliau adalah wanita pertama yang mati syahid dalam Islam. Beliau gugur setelah memberikan contoh baik dan mulia bagi kita dalam hal keberanian dan keimanan. Beliau telah mengerahkan segala apa yang beliau miliki dan menganggap remeh kematian dalam rangka memperjuangkan imannya. Beliau telah mengorbankan nyawanya yang mahal dalam rangka meraih keridhaan Rabbnya. "Dan mendermakan jiwa adalah puncak tertinggi dari kedermawanannya."

KECELAKAAN KERETA API MERENGGUT NYAWA RAKYAT



Genap sepekan Peringatan Hari Jadi Kereta Api pada 28 September 2010 lalu, dua kecelakaan fatal terjadi dan merenggut 35 nyawa. Satu kecelakaan kereta api terjadi di Stasiun Petarukan, Pemalang, yakni KA Argo Bromo Anggrek menabrak KA Senja Utama. Kecelakaan lain terjadi di Stasiun Purwosari, Solo. Pada kecelakaan itu KA Bima menyenggol bagian belakang KA Gaya Baru. Dugaan sementara, kecelakaan di Petarukan adalah karena faktor human error, yakni kelalaian masinis (Republika, 5/10). Dalam rentang lima tahun (2004-2008) saja sudah terjadi ratusan kali kecelakaan kereta api. Rinciannya: 2004: 128 kecelakaan; 2005: 91 kecelakaan; 2006: 102 kecelakaan; 2007: 140 kecelakaan; 2008: 117 kecelakaan. Ratusan kasus kecelakaan tersebut terjadi dalam bentuk: tabrakan antar kereta api (28 kasus); tabrakan kereta api dengan kendaraan bermotor (108 kasus) dan kereta api anjlok (442 kasus). Selama lima tahun itu saja, kecelakaan kereta api telah menelan korban meninggal, luka berat dan luka ringan sebanyak total 1221 orang. Adapun penyebab kecelakaan adalah karena faktor alam (4%), faktor sarana (23%), faktor prasarana (18%), faktor SDM Operator (35%) dan faktor ekternal (20%) (Perkeretaapian.dephub.go.id, Update: 23/1/2009). Pemerintah selama ini tidak mempedulikan nasib rakyat, termasuk untuk hal yang amat vital bagi mereka, yakni alat transportasi. Ketidakpedulian pemerintah terhadap kebutuhan rakyatnya dalam hal transportasi yang murah, aman dan nyaman terlihat dari data-data berikut.

Pada 1939, panjang rel seluruh kereta api di Indonesia mencapai 6.811 kilometer. Idealnya, seiring pertambahan penduduk dan bertambah luas dan jauhnya areal tempat tinggal mereka, rel tersebut makin bertambah. Faktanya, pada tahun 2000, berarti dalam kurun sekitar 60 tahun, rel yang merupakan warisan Belanda itu susut menjadi tinggal 4.030 km, atau turun 41%. Kondisi sarana pendukungnya, seperti jumlah stasiun kereta api, juga sama. Pada 1955 jumlah stasiun kereta api mencapai 1.516 buah. Dalam kurun hanya 50 tahun, jumlah itu merosot 62% menjadi tinggal 571 stasiun. Selain susut, infrastruktur kereta api itu juga sering dibiarkan tak terawat. Panjang rel yang sudah aus dan cacat di Jawa dan Sumatra, misalnya, mencapai 540 kilometer dan belum diganti. Kondisi lokomotif yang dioperasikan pun sangat memprihatinkan. Dari 341 unit lokomotif yang ada pada 2008, hampir seluruhnya (82%) sudah tua dengan umur antara 16-30 tahun. Padahal di negara maju, seperti Jepang dan negara-negara Eropa, umur ekonomis kereta api guna menjamin keselamatan penumpang maksimal adalah 5-10 tahun, setelah itu diganti dengan sarana yang sama sekali baru. Di Indonesia hal itu tidak terjadi (Media Indonesia, 4/10/2010).

Lagi-lagi, faktor anggaran yang minim menjadi satu-satunya alasan Pemerintah. Padahal anggaran revitalisasi kereta api untuk lima tahun ke depan (2010-2015) yang diusulkan hanya sebesar Rp 20 triliun. Pemerintah tentu bisa segera merealisasikannya. Anggaran Rp 20 triliun selama lima tahun itu tentu sangat kecil. Pasalnya, dalam APBN 2010, anggaran Perjalanan Dinas Pejabat Pemerintah dan Anggota DPR saja selama setahun mencapai 19,5 triliun (Suara Merdeka, 20/9). Artinya, anggaran “plesiran” pejabat Pemerintah dan Anggota DPR 5 kali lipat lebih besar daripada anggaran untuk perbaikan sistem perekeretapian yang notebene menyangkut kebutuhan jutaan rakyat. Sungguh ironis! Mengapa? Karena selama ini lebih dari 70% APBN negeri ini dibiayai dari pajak (JPNN.com, 24/3/2010), yang berarti sebagian besarnya dibiayai oleh rakyat. Kenyataannya, uang rakyat itu banyak “dimakan” para pejabat dan anggota DPR. Untuk rakyat sendiri, cukup “recehan”-nya saja. Semua ini makin menegaskan satu hal: Pemerintah/DPR sesungguhnya tak pernah tidak peduli terhadap rakyat. Mereka hanya peduli terhadap diri sendiri

Dalam islam, pemimpin laksana perisai yang melindungi rakyatnya. Sejarah Islam banyak mencatat fakta betapa Khilafah adalah pelayan rakyat terbaik sepanjang sejarahnya. Contoh kecil, selama masa Khilafah Umayah dan Abbasiyah, di sepanjang rute para pelancong dari Irak dan negeri-negeri Syam (sekarang Suriah, Yordania, Libanon dan Palestina) ke Hijaz (kawasan Makkah) telah dibangun banyak pondokan gratis yang dilengkapi dengan persediaan air, makanan dan tempat tinggal sehari-hari untuk mempermudah perjalanan bagi mereka. Sisa-sisa fasilitas ini dapat dilihat pada hari ini di negeri-negeri Syam.

Khilafah Utsmaniyah juga melakukan kewajiban ini. Dalam hal kemudahan alat transportasi untuk rakyat, khususnya para peziarah ke Makkah, Khilafah membangun jalan kereta Istanbul-Madinah yang dikenal dengan nama “Hijaz” pada masa Sultan Abdul Hamid II. Khilafah Usmani pun menawarkan jasa transportasi kepada orang-orang secara gratis (Khilafah.com).

Bandingkan dengan para pemimpin negeri ini. Betapapun jutaan rakyat tersiksa setiap hari di gerbong-gerbong kereta api-berdesak-desakan, berhimpitan dan bergelantungan seraya setiap saat terancam jiwanya-para penguasa negeri ini seolah tak peduli, hatta saat banyak rakyat terenggut nyawanya karena kecelakaan kereta api.

Para penguasa seperti ini patutlah merenungkan sabda Baginda Rasulullah saw., “Jabatan (kedudukan) itu pada permulaannya penyesalan, pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan akhirnya adalah azab pada Hari Kiamat (HR Ath-Thabrani).

(disarikan dari Buletin al islam)

Friday, October 1, 2010

KHILAFAH IS THE MATTER OF TIME

Khilafah...
Sebentar lagi !!!
I believe!!!

WIND OF CHANGE


Syabab.Com - Khilafah kembali menggetarkan bumi al-Quds, Palestina. Puluhan ribu kaum Muslim berkumpul di depan Masjid Al-Aqsa untuk menyerukan pembebasan Masjid Al-Aqsa dan penegakkan kembali Khilafah, Jumat, 17/07/09. Kegiatan yang diadakan oleh Hizbut Tahrir Palestina ini. Lautan manusia, mendengarkan dengan seksama serta berulang kali ikut menyerukan kesatuan bagi kaum Muslim. Al-Aqsa dicintai umat, semuanya membutuhkan pembebasan.

Sebuah banner raksasa terpasang di Masjid Dome of the Rock bertuliskan pesan, "Al-Khilafah: Menegakkan Agama dan Menyatukan kaum Muslim". Bendera Rasulullah, al-liwa dan ar-royah pun berkibar di sepanjang area luar masjid ketiga yang disucikan bagi umat Islam itu.

Sementara di depan Masjid Al-Aqsa, seorang Syeikh dengan latar bendera raksasa bertuliskan kalimat tauhid, berulangkali menyerukan pembebasan al-Quds dan penegakkan Khilafah. Seruan dari Syeikh tersebut serta merta diikuti oleh puluhan ribu jamaah Al-Aqsa. Kali ini, suara Syeikh diteruskan melalui pengeras suara ke seluruh area Al-Aqsa. Masjid al-Aqsa, tempat yang disucikan bagi umat Islam ini pun digaungkan oleh seruan kepada kaum Muslim dunia, termasuk tentara kaum Muslim untuk segera membebaskan Al-Quds dengan mendirikan kembali Khilafah.

"Wahai kaum Muslimin... Wahai kaum Muslimin... Mari tegakkan Khilafah...!!! Mari tegakkan Khilafah...!!!", seru Syeikh yang diikuti oleh ribuan kaum Muslim lainnya.

Area Masjid Al-Aqsa pun benar-benar menggema seruan Khilafah, serta kalimah dzikir dan doa untuk penegakkan Khilafah Rasyidah yang akan membebaskan bumi Al-Quds dan negeri-negeri Muslim lainnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan global yang tengah berlangsung yang akan menggemparkan dunia dalam pekan-pekan ini. Hizbut Tahrir, sebuah partai politik global yang lahir di bumi al-Quds, 1953 lalu, secara serempak mengadakan perbincangan dan seruan Khilafah di berbagai negeri di dunia di bulan ini, mulai dari London hingga Sydney, dari Al-Quds hingga Chicago Amerika.

Aktivitas Hizbut Tahrir di Palestina sendiri terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. Termasuk di Masjid Al-Aqsa, pembinaan-pembinaan dan seruan-seruan dari Masjid Al-Aqsa untuk menegakkan Khilafah ini dilakukan secara rutin hampir setiap pekannya. Walaupun tidak menggunakan kekerasan dalam perjuangannya, namun gerakan ini seringkali mendapat deraan dari penguasa setempat. Tetapi semua itu tidak menghentikan aktivitas seruan penegakkan Khilafah yang terus menggelora, hampir-hampir tidak bisa dihentikan sama sekali oleh siapa pun.

“Akan senantiasa ada sekelompok orang dari umatku yang selalu menegakkan kebenaran dan mampu mengalahkan musuh-musuh mereka. Tidak memadaratkan mereka orang-orang yang menentang mereka, kecuali sekadar kesulitan hidup yang akan menimpa mereka, sampai datang kepada mereka keputusan Allah (Hari Kiamat), sementara mereka tetap dalam keadaan demikian.” Para sahabat bertanya, ”Ya Rasulullah, di manakah mereka berada?” Rasulullah saw. menjawab, “Mereka berada di Baitul Maqdis (al-Quds) dan di sekitar Baitul Maqdis.” (HR. Ahmad dan ath-Thabrani).

Keteguhan Sikap Imam Hambali


Ucapan-ucapan Imam Hambali tidak menghentikan cambuk sang algojo hingga lebih 20 cambuk menghantam punggungnya

INI bukan kisah ulama yang menyebut dirinya pejuang, namun takut akan aroma kematian. Ini bukan penggalan cerita tentang pembela kebenaran yang ciut di hadapan taji penguasa. Ini bukan dongeng tentang sosok manusia yang menyebut dirinya pejuang umat, tetapi berdiam diri melihat agama diobok-obok, kebenaran dijungkirbalikkan, kebatilan dibiarkan menjadi dasar Negara. Ini tentang istiqomah, kesabaran, dan kecintaan pada negeri akhirat.

Dialah panutan sejuta umat. Mazhabnya menjadi pegangan Arab Saudi saat ini. Ia menghafal 700.000 hadits, kemudian menyeleksi dan merangkumnya menjadi 30.000 hadits dalam kitabnya al-Musnad. Ia mengilhami Ibnu Taimiyah dan Ibnu Abdul Wahhabi pada 4 dan 10 abad setelah wafatnya. Dialah penantang tiga khalifah Abbasiyah sesat demi kebenaran. Tidak ada yang tidak mengenalnya, dialah Imam Ahmad bin Hambali pendiri mazhab Hambali.

Imam Ahmad lahir di Baghdad, pada Rabiul Awal 164 H (Desember 780 M) dalam kondisi yatim dan kemiskinan yang melilit. Masa kecilnya ia habiskan dengan belajar Islam dan menghafal al-Qur’an hingga hafizh pada usia 15 tahun. Minatnya yang tinggi dan daya hafalnya yang kuat mendorongnya untuk bekerja keras menuntut ilmu walaupun harus menjadi kuli.

Setelah menghafal al-Qur’an, Ahmad kecil sangat tertarik mempelajari hadits, maka mengembaralah ia ke kota-kota jauh bertemu dengan ahli hadits di Basrah, Kufah, Yaman, Mekkah, dan Madinah. Awalnya ia belajar ilmu fiqh pada Abu Yusuf, kemudian bertemu dengan Imam Syafi’i dan belajar fiqh kepadanya.

Kecintaan dan konsentrasinya dalam belajar membuat ia tidak terburu-buru untuk membangun rumah tangga. Saat usianya menginjak 40 tahun, barulah ia menikah. Membangun keluarga dan keturunan. Anda mungkin takjub, namun bukan ini yang akan kita buka dari lembaran hidup emas Imam Hambali. Mihnah (cobaan) yang diterima sang Imam inilah yang akan membuat kita tercengang dan mudah-mudahan menjadi pecut untuk kehidupan kita.

“Rumah Abu Abdillah Ahmad bin Hambal sempit dan kecil,” kata seorang ulama, al-Maimuni.

Padahal Imam Hambali telah dikenal di penjuru negeri dan memiliki banyak murid dan pengikut. Realitanya ia wara’ dan zuhud dari kehidupan dunia sehingga ia mengandalkan hasil keringatnya sendiri untuk makan dan kebutuhannya sendiri tanpa meminta dan berharap secuil pun bantuan dari penguasa.

Inilah komentar Imam Syafi’I;

“Ahmad bin Hambal imam dalam delapan hal, Imam dalam hadits, Imam dalam Fiqih, Imam dalam bahasa, Imam dalam Al Qur’an, Imam dalam kefaqiran, Imam dalam kezuhudan, Imam dalam wara’, dan Imam dalam Sunnah.”

Sekarang marilah kita menelisik lebih dalam tentang kadar keimanan yang dimiliki oleh sang Imam. Sinar yang membedakannya dari ulama lain, dari manusia lainnya di zamannya atau bahkan yang membuatnya terus bersinar hingga saat ini jauh lebih benderang dari ulama pejuang yang pernah muncul di muka bumi.

Satu zaman sebelum Imam Hambali, saat khalifah dipegang oleh Harun ar-Rasyid, berbagai macam pemikiran, pemahaman dan aliran dalam Islam mulai berkembang dengan segala bentuknya. Salah satu yang membahayakan akidah Islam saat itu adalah pemikiran Islam liberal yang dikenal sebagai Jahmiyah atau Mu’tazilah. Sebuah pemahaman yang lebih mendahulukan akal dan rasionalitas di atas wahyu Allah. Kontan terjadi perdebatan dan konflik sengit yang tak urung memakan korban jiwa.

Pemikiran sesat liberal saat itu diusung oleh Basyar al-Marisy yang mengklaim bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Syukurlah saat itu khalifah Harun ar-Rasyid berpegang erat dengan al-Qur’an dan Sunnah, sehingga ia melarang tegas pemikiran liberal berkembang bahkan memburu pemimpinnya untuk dihukum mati.

"Sekiranya Allah memberiku usia yang panjang dan aku sempat bertemu Basyar, niscaya ia akan aku hukum bunuh dengan pembunuhan yang tak pernah aku jatuhkan atas orang lain," kata khalifah berang.

Selama 20 tahun Basyar bersembunyi dan menyebarkan aliran pemikirannya secara diam-diam. Sepeninggal Khalifah Harun, yakni Khalifah al-Amin, kebijakan negara tetap melarang keras pemikiran sesat Basyr. Barulah setelah al-Amin, saat al-Makmun memegang kendali kekuasaaan sebagai khalifah, pemikiran liberal-Mu’tazilah mulai masuk di lingkaran kekuasaan.

Siapa yang mampu mempengaruhi penguasa dialah yang menang di dunia. Selain karena pengaruh Mu’tazilah, khalifah al-Makmun ketika masih muda sangat menyukai belajar filsafat dan pemikiran Yunani. Inilah yang meracuni pemahamannya sehingga ia mengutamakan akalnya di atas wahyu Allah.

Basyar dan pengikutnya berhasil mendekati al-Makmun secara diam-diam dan rupanya melakukan komunikasi intensif sehingga jatuhlah khalifah dalam perangkap kesesatan Mu’tazilah. Akibatnya, pada tahun 212 H, kebijakan Negara pun mendukung pendapat Basyar yang mengatakan al-Qur’an adalah makhluk, bukan wahyu Allah Ta’ala. Ancaman besar mendera Islam. Selain itu beberapa kebijakan al-Makmun cenderung memihak aliran Syi’ah sehingga banyak menimbulkan konflik dan kekisruhan. Siapakah yang berani menentang penguasa?

Jika sebelumnya ‘ulama-ulama’ sesat yang diancam hukuman mati, kini justru sebaliknya, ulama-ulama yang teguh berpegang pada al-Qur’anlah yang mendapat hukuman siksaan tiada tara. Inilah dampak jika kita membiarkan penguasa terpengaruh oleh pemikiran yang sesat, seluruh umat mendapatkan fitnah cobaan iman dan kesabaran.

Pada tahun 218 H barulah pernyataan al-Qur’an sebagai makhluk ditegakkan. Siapa yang menolaknya akan mendapatkan hukuman. Segera dilakukan penangkapan besar-besaran terhadap ulama-ulama yang menentang kebijakan Negara. Mereka di penjara, disiksa, dan diancam hukuman mati. Pada dasarnya terdapat keringanan dalam Islam untuk mengakui atau mengikuti keinginan penguasa demi mempertahankan nyawa. Semua yang disiksa akhirnya memilih keringanan ini, mengakui dengan lisan, namun mengingkari dengan hati. Hanya segelintir ulama yang bertahan, hati dan lidah tetap tegas mengatakan bahwa al-Qur’an adalah wahyu, bukan makhluk, di antaranya dialah Imam Hambali.

Seorang ulama, Maimmun bin al Ashbagh, yang menyaksikan prosesi penyiksaan Imam Hambali bertutur,

"Saya datang menghadiri majelis pengadilan negara yang akan memeriksa perkara Imam Hambali. Dalam majelis pengadilan itu terlihat pedang-pedang telah dihunuskan, tombak-tombak telah ditegakkan, panah-panah telah disiapkan, dan cambuk siap diayunkan untuk Imam Hambali. Khalifah al-Ma'mun lalu duduk di atas kursi yang telah disiapkan di balai persidangan. Imam Hambali dipanggil menghadap kemudian khalifah berkata, “Atas nama saya sebagai kerabat Rasulullah saw saya akan memukul engkau dengan cambuk sampai engkau membenarkan apa yang telah saya benarkan, atau engkau menyatakan seperti apa yang saya katakan.”

"Cambuk dia!" perintah khalifah pada algojo.

Sang Algojo segera bertindak tanpa ragu. Imam Hambali diseret lalu dicambuk. Cambukkan pertama tepat mengenai punggung beliau.

"Bismillah.."ucap Imam Hambali menahan sakit.

Pada cambukkan yang kedua beliau mengucapkan kalimat, "Laa haula wala quwwata illa billah."

Pada cambuk yang ketiga dengan lantang beliau berucap, "al-Qur'an kalamullahi ghairu makhluqin!"

Mendaratlah cambuk yang keempat dan kali ini beliau bahkan sempat membacakan ayat al-Qur’an, "Qul lan yushiibanaa illa ma kataballah lana!"

Ucapan-ucapan Imam Hambali tidak menghentikan cambuk sang algojo hingga lebih 20 cambuk menghantam punggungnya. Darah segar pun mengucur dan menetes di lantai. Khalifah tidak merasa iba sedikit pun. Kezaliman mendera kebenaran, kebatilan tertawa-tawa di atas keimanan, inilah ujian Allah yang hanya bisa dihadapi oleh hamba-hamba-Nya tertentu.

Imam Hambali sadar bahwa ia harus bertahan dan menggigit kuat keimanan dengan gigi gerahamnya. Ia sadar ia pegangan umat terakhir. Jika ia mengakui, maka ribuan bahkan ratusan ribu umat di belakangnya akan ikut pula mengakui kesesatan penguasa.

Cambukkan algojo membuat tali sarung sang Imam putus hingga sarungnya hampir melorot. Saat itu yang ada dipikiran Imam Hambali bukan bagaimana bisa mendapat keringanan atau ampunan, yang berkecamuk dalam pikirannya adalah bagaimana jika auratnya terlihat di muka umum. Hanya itu yang dipikirkan beliau. Dalam kondisi terzalimi, doa yang dipanjatkan beliau hanyalah doa agar celananya tidak melorot sehingga auratnya tidak terbuka. Doa itu dikabulkan sehingga sarungnya terjaga tidak turun hingga ia dikembalikan ke dalam penjara dengan kondisi yang memprihatinkan

Banyak sahabat dan orang-orang yang prihatin dengan kondisi Imam Hambali, meminta beliau untuk mengikuti saja keinginan penguasa. Apa jawab beliau?

“Bagaimana kalian menyikapi sabda Rasulullah Saw, ‘Sesungguhnya orang-orang sebelum Khabbab, ada yang digergaji kepalanya namun tidak membuatnya berpaling dari agamanya.’

Aku tidak peduli dengan penjara, bagiku penjara dan rumahku sama saja!”

Keteguhan Imam Hambali seperti dikomentari seorang ulama Ishak bin Ibrahim,

“Aku belum pernah melihat seseorang yang berada di depan penguasa di mana ia lebih tegar dari Imam Ahmad bin Hambal. Kami saat itu di mata penguasa hanya seperti lalat.”

Apa yang membuat sang Imam begitu tegar?

“Semenjak terjadinya fitnah, aku belum pernah mendengar suatu kalimat yang lebih mengesankan dari kalimat yang diucapkan oleh seorang Arab Badui kepadaku,

‘Wahai Ahmad, jika Anda terbunuh karena kebenaran maka Anda mati syahid, dan jika Anda selamat maka anda hidup mulia!’. Mendengarnya membuat hatiku semakin kuat.”

Kesabaran sang Imam tidak mampu digoyang oleh penguasa yang kekuasaannya saat itu telah menaungi negeri Iran di Timur hingga Maroko di Barat. Sampai akhirnya Khalifah al-Makmun wafat dan digantikan oleh al-Mu’tashim. Kebijakan Negara pun belum berubah hingga wafat pula al-Mu’tashim digantikan oleh al-Watsiq sebagai khalifah.

Sepanjang tiga periode kekhalifahan Abbasiyah dari al-Makmun, al-Mu’tahsim, dan al-Watsiq, paham liberalisme begitu kuat mencengkeram pemikiran khalifah sehingga fatwa al-Qur’an adalah makhluk terus berdendang. Padahal sangat besar dampak buruknya jika al-Qur’an dikatakan sebagai makhluk. Tentu al-Qur’an tidak sempurna, bisa salah dan bisa benar, itulah yang difatwakan Mu’tazilah untuk menghancurkan Islam.

Saat kekhalifahan dipegang al-Mu’tashim, kepala ulama pemerintah (semacam MUI) dipegang oleh Ahmad bin Abu Dawud, seorang Mu’tazilah. Terjadi perdebatan sengit antara Imam Hambali dan Ibnu Abu Dawud. Semua argumentasi Ibnu Abu Dawud bisa dipatahkan oleh sang Imam, namun penguasa tetaplah penguasa yang otoriter dan tidak mau mengakui kesalahannya.

"Wahai amirul mu'minin, berikan dan ajukanlah kepadaku suatu alasan yang terang berdasarkan al-Qur'an dan as-Sunnah, biar nanti aku sadar dan insaf, lalu aku ikut mengatakan bahwa al-Qur'an itu makhluk. Bagaimana aku harus mengikuti pendapat dan pendirian orang lain yang tidak didasari alasan yang benar?" ungkap Imam Hambali sebelum akhirnya ia meringkuk lagi di penjara.

Pada masa al-Watsiq Imam Hambali tetap terkungkung di penjara. Bahkan seorang ulama Ahmad bin Nashr dipancung dan tubuhnya disalib selama 6 tahun lamanya karena penolakannya terhadap fatwa sesat pemerintah.

“Sebenarnya yang berbohong adalah kamu sendiri!” ungkap Ahmad tegas pada khalifah. Orang-orang Mu’tazilah yang berada di sekitar khalifah lantas menyatakan kehalalan Ahmad untuk dihukum mati. Saat khalifah al-Watsiq wafat barulah jasadnya diturunkan oleh Khalifah Mutawakkil dari tiang salib di Samura.

Selain Ahmad bin Nashr, seorang murid utama Imam Syafi’i yang bernama al-Buwaithi juga wafat dipenjara karena penolakannya terhadap fatwa sesat penguasa. Ia wafat dalam keadaan terikat di dalam penjara. Kini hanya tinggal Imam Hambali yang meringkuk dalam penjara yang kejam. Tidak beberapa lama lagi pertolongan Allah tiba untuk menyudahi ujian-Nya kepada hamba pilihan-Nya.

Khalifah al-Mutawakkil menggantikan al-Watsiq yang wafat pada tahun 232 H. Ia sangat dekat dengan ahlus Sunnah sehingga pada tahun 234 H, ia mencabut fatwa bahwa al-Qur’an adalah makhluk. Maka bebaslah Imam Ahmad bin Hambali menghirup udara segar di mana jutaan umat telah menanti nasihat dan ilmunya.

Khalifah lantas melakukan tindakan balasan terhadap kaum Mu’tazilah. Semua pejabat sesat yang berkuasa sebelumnya, ia singkirkan dan dihukum keras. Salah satunya seorang Hakim Agung Mesir yang juga gembong Mu’tazilah, Abu Bakar bin al-Laits. Jenggotnya dicukur habis, dipukul kemudian digelandang keliling kota dengan keledai.

Hampir 16 tahun Imam Hambali menjalani fitnah kesesatan yang dilancarkan Mu’tazilah liberal. Betapa dahsyatnya mereka mengobok Islam saat mereka mampu mempengaruhi kekuasaan. Itulah mengapa pentingnya ulama yang lurus harus terlibat dalam kancah politik untuk bisa mempengaruhi penguasa sehingga mengeluarkan kebijaksanaan yang sejalan dengan Islam yang benar.

Kini Imam Hambali bisa tidur kembali di rumahnya yang kecil namun penuh ketenangan dan ketentraman. Benarkah ia mendapatkan ketenangan dan selesai dari ujian Allah. Ternyata tidak. Ujian Allah kembali datang namun dalam bentuk yang lain. Khalifah al-Mutawakkil sangat mencintai ulama dan ia memberikan banyak hadiah dan penghormatan kepada Imam Hambali. Datanglah khalifah membawa 10.000 dinar (ratusan juta rupiah) untuk diberikan kepada sang Imam. Apa tanggapan beliau?

”Aku telah selamat dari bahaya mereka selama ini, tetapi saat ajal saya sudah hampir datang seperti saat ini, aku diuji oleh mereka dengan harta benda dan dunia mereka.”

Saat khalifah pulang, ia segera membagikan semua pemberian khalifah kepada orang-orang di sekitarnya dan yang membutuhkan tanpa secuil ia ambil. Pakaian kehormatan khalifah dilepaskannya kembali dan digantikannya dengan pakaian lusuh yang biasa ia pakai.

”Ini tidak lain hanyalah fitnah dunia, dan penderitaan pada masa lalu itu adalah fitnah bagi agama.”

Yahya bin Ma’in berkata, “Saya tidak pernah melihat orang yang seperti Imam Ahmad bin Hambal, saya berteman dengannya selama lima puluh tahun dan tidak pernah menjumpai dia membanggakan sedikitpun kebaikan yang ada padanya kepada kami.”

Popularitas Imam Hambali memuncak, sinarnya keimanannya menyilaukan mata, namun apa kata hati beliau?

“Saya ingin bersembunyi di lembah Makkah hingga saya tidak dikenal, saya diuji dengan popularitas.”

Imam Hambali pernah bermuka masam karena ada seseorang yang memujinya dengan mengatakan,

“Semoga Allah membalasmu atas kebaikan dan jasamu kepada Islam.”

“Jangan begitu tetapi katakanlah, semoga Allah membalas kebaikan Islam atas jasanya kepadaku, siapa saya dan apa (jasa) saya?!”

Dialah sang Imam yang tegar dan teguh dalam jihadnya mempertahankan kebenaran sekalipun di depan penguasa. Siapakah yang menyerupainya di zaman ini? Bahkan ulama-ulama saat ini yang mengaku sebagai pengikutnya, sebagai salafush shalih di Arab Saudi, tidak berani sedikit pun mengkritik rajanya yang begitu mesra dengan Amerika dan Israel yang membantai muslimin di berbagai belahan dunia.

Menjelang akhir hayatnya, Imam Hambali sakit keras selama sembilan hari lamanya. Pada pagi hari Jumat tanggal dua belas Rabi’ul Awwal 241 H pada umur 77 tahun beliau menghembuskan nafas terakhirnya menghadap Allah Ta’ala. Jenazah beliau dihantar lebih lima ratus ribu muslimin di Bahgdad. Maha Suci Allah.