Friday, November 16, 2012

Pragmatisme Pendidikan Merusak Kualitas Generasi Bangsa




Adalah kenyataan sejarah bahwa sebuah generasi sangat menentukan eksistensi dan perjalanan sebuah bangsa. Kejayaan dan kehancuran suatu bangsa tergantung kepada kualitas generasinya. Generasi berkualitas yang ideal adalah generasi yang melahirkan barisan pemimpin bangsa yang tidak hanya memiliki keahlian, melainkan juga memiliki kepribadian istimewa yang ditunjukkan oleh integritasnya pada nilai-nilai kebenaran. Kepribadian ini merupakan pancaran dari kesatuan pola pikir dan pola sikap yang benar dan luhur. Generasi seperti inilah yang bisa diharapkan menjadi penerus bangsa, yang akan membawa bangsanya menjadi bangsa besar, kuat, dan terdepan. Generasi seperti ini bila menjadi pemimpin tidak akan menggadaikan negerinya diperas dan dijajah oleh penjajah asing demi untuk memperkaya dirinya dan keluarganya. Tetapi sebaliknya, mereka rela berkorban untuk melindungi negerinya dari cengkraman penjajahan dalam bentuk apapun. 
Indonesia telah merdeka terhitung sejak 66 tahun yang lalu. Namun ternyata masih banyak anak terlantar, pengamen jalanan, anak putus sekolah, dan gelandangan cilik yang belum merasakan program pendidikan pemerintah dengan baik. Sementara di tingkat elit, fenomena munculnya pemimpin-pemimpin muda tanpa integritas pada pentas politik adalah problem serius. Jika kita menilik kondisi generasi yang ada di atas, nampaknya masih jauh dari gambaran generasi berkualitas.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat kita pahami bahwa pendidikan memiliki posisi strategis dalam mewujudkan generasi pemimpin bangsa. jika negara memiliki visi dan paradigma kuat-  akan melahirkan generasi dengan kualifikasi pemimpin. Meski demikian suatu sistem pendidikan akan sangat dipengaruhi oleh warna kebijakan dan perangkat sistem negaranya. Sistem politik dan ekonomi punya pengaruh signifikan terhadap visi dan paradigma negara dalam mendesain sistem pendidikannya. Sistem politik pemerintahan yang fungsinya memimpin dan melindungi rakyat, dan sistem ekonomi yang fungsinya mengelola sumber daya ekonomi untuk menyejahterakan rakyat tentu akan menentukan bagaimana sebuah sistem pendidikan itu didesain dan dijalankan. Sayangnya, bangsa ini mengadopsi pragmatisme dalam semua sistem hidup bermasyarakat, tak trekecuali sistem ekonomi dan pendidikan. Dalam pragmatisme, tidak ada kebenaran abadi dan mutlak, segalanya tergantung pada apakah kebenaran itu berguna atau tidak. Pragmatisme mulai dirintis di Amerika oleh Charles S. Peirce (1839-1942), yang kemudian dikembangkan oleh william james (1842-1910) dan John Dewey (1859-1952).
Begitupula yang terjadi di negeri ini, sistem politik ekonomi yang diterapkan jelas sangat mempengaruhi sistem pendidikannya. Ketika sistem politiknya diwarnai oleh pragmatisme politik yang kental dan sistem ekonominya memiliki tata kelola SDA yang kapitalistik dan tidak mensejahterakan rakyat; maka yang terjadi justru dengan mudahnya arus pragmatisme merasuki sistem pendidikan nasional di semua jenjang. Bahkan dari tingkat dasar. Lompatan-lompatan kebijakan selama dua dekade terakhir, membawa pergeseran signifikan bagi kualitas generasi kita ke arah perusakan. Sikap pemerintah yang sekedar mengikuti arus global dan sistem pendidikan nasional yang miskin visi hanya mengarahkan penciptaan kapasitas peserta didik untuk memenuhi kebutuhan pasar atau industri.
Pendidikan yang berorientasi kepada kebutuhan pasar bebas berarti telah menjadikan pendidikan layaknya komoditas yang diperdagangkan. Pendidikan kemudian tunduk pada hukum pasar dan logika bisnis yang bertumpu pada pola pikir materialistik, kapitalistik, dan pragmatis. Berbagai komponen pendidikan: visi, misi, tujuan, kurikulum, proses belajar mengajar, manajemen pengelolaan, dan berbagai komponen pendidikan lainnnya harus tunduk pada hukum pasar dan logika bisnis. Lembaga pendidikan dengan pendekatan bisnis juga harus memiliki sistem dan infra-struktur yang dijiwai oleh budaya bisnis yang unggul (corporate culture). Logika bisnis yang bertumpu pada pola pikir materialistik, ekonomis, dan pragmatis. Setiap orang yang akan memasuki sebuah perguruan tinggi misalnya, terlebih dahulu bertanya: Nanti kalau sudah lulus bisa jadi apa? Kerjanya di mana? Dan gajinya berapa? Jawaban yang diharapkan dari pertanyaan ini tentunya adalah: jika sudah lulus akan memiliki gelar dan keahlian yang sangat mudah mendapatkan kerja dengan gaji yang besar. Jika program studi atau satuan pendidikan tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut, maka program studi tersebut akan kehilangan pasar.
Sejarah mencatat, bahwa di tahun 60-an, Amerika Serikat menemukan hasil penelitian yang menyimpulkan bahwa investasi dalam dunia pendidikan jauh lebih menguntungkan dibandingkan investasi di bidang saham. (Prof.Abuddin Nata, Pendidikan di Persimpangan Jalan, 2009) Setelah itu Amerika Serikat membiayai penelitian terapan (applied research) dalam bidang pendidikan tidak kurang dari 6 milyar dollar. Hasilnya adalah Amerika Serikat memiliki sebuah sistem pendidikan yang berorientasi pasar. Standarsisasai terhadap berbagai aspek pendidikan mereka lakukan, dan hasilnya diakui dunia, karena lulusannya sangat unggul dan mampu bersaing dalam merebut peluang. Untuk itu mulai tahun 70-an hingga sekarang, Amerika Serikat menjadi kiblat pendidikan di dunia. (Rum Rosyid, Perselingkuhan Dunia Pendidikan dan Kepentingan Kapitalis, 2010)
Pendidikan di Indonesia saat ini tengah menghadapi tarikan logika bisnis yang amat kuat. Munculnya PP No. 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, kebijakan tentang pendidikan bertarap internasional, Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2008 tentang Pendidikan Profesi Keguruan, Undang-undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP), Peraturan Mendiknas No. 26 Tahun 2007 tentang kerjasama Perguruan Tinggi dengan pihak asing, dan lain sebagainya, menunjukkan kuatnya pengaruh dunia perdagangan dalam pendidikan.
Akibat dari diberlakukannya sitem pendidikan pragmatis yang berorientasi memenuhi kebutuhan industri dan pasar sangat berbehaya, dimana fungsi pendidikan yang menanamkan nilai di tengah masyarakatbmenjadi tereduksi. Manusia yang memiliki mental mencari kebenaran, menyuarakan kebenaran, melakukan perubahan di tengah masyarakatbsangat langka ditemui dalam kehidupan yang disetir oleh arus pragmatisme ini. Kemudian yang tersisa adalah manusi-manusi egois yang sekedar hidup untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dan keluarganya saja. Tidak heran jika kita melihat banyak mahasiswa yang tenggelam dalam dunia akademik demi mendapat nilai IPK tinggi hanya demi bisa diterima dalam sebuah perusahaan.
Demikianlah, pragmatisme pendidikan adalah sistem yang sangat berbahaya yang akan mengancam kelangsungan generasi ini, perlu ada upaya untuk melepaskan diri dari cengkraman arus pragmatisme pendidikan yang notabene satu paket dengan ideologi kapitalis sekuler di negeri ini.
Sistem pendidikan islam menetapkan bahwa kualitas SDM yang dihasilkan dari proses pendidikan adalah generasi “Khoiru ummah” yang akan memimpin bangsa menjadi bangsa besar, kuat dan terdepan yang mampu memimpin bangsa-bangsa lain di dunia. Umat terbaik adalah umat yang memiliki kualitas pemimpin. Kualitas ini tidak lain adalah kepribadian islam yaitu menyatukan pola fikir dan pola sikap berdasarkan akidah islam, yang bersumber dari wahyu, sang pencipta manusia dan alam semesta. Hal ini akan terwujud ketika diterapkannya syari’at islam secara kaffah (sempurna) dalam naungan Daulah Khilafah Islamiyyah.

No comments:

Post a Comment