Tuesday, March 15, 2011

Kenapa Ahmadiyah Terus Berulah?

Ahmadiyah merupakan sekte atau gerakan sempalan dalam islam yang menggeliat di awal abad 20, tepatnya pada 1889. Sisi kontroversial dari keyakinan yang dibawa oleh pembaharuan gerakan Ahmadiyah adalah status dari Mirza Ghulam Ahmad sendiri. Dirinya mengakui mendapatkan nubuwat atau ilham kenabian (http://www.eramuslim.com). Padahal Islam menolak Nabi dan Rasul lain setelah Muhammad SAW . Saat ini secara keseluruhan di dunia jumlah pengikut ahmadiyah telah mencapai 150 juta orang. Termasuk di Indonesia sendiri, ahmadiyah tumbuh dengan subur meski pun sebenarnya sudah ada SKB jemaat Ahmadiyah yang dinilai beraliran sesat dan tidak boleh menyebarkan keyakinan mereka kepada umat Islam dan bila melanggar akan dikenakan sanksi. Tapi, ketika MUI dan masyarakat sudah melaporkan bahwa sampai saat ini jemaat Ahmadiyah masih menjalankan keyakinannya dan tidak berubah sama sekali, pemerintah tidak merespon dan mengambil tindakan semestinya.

Ketidaktegasan pemerintah menuntaskan masalah ini melahirkan kekecewaan pada umat. Seperti yang diberitakan dalam berbagai media bahwa pada hari Ahad pagi, 6 Februari 2011 lalu, terjadi bentrokan antar anggota Jemaat Ahmadiyah dan warga di kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Provinisi Banten. Akibatnya, delapan orang menjadi korban, tiga diantaranya tewas.

Ini adalah bentrokan yang terjadi untuk kesekian kalinya. Sebelumnya, bentrokan serupa terjadi di Ciampea-Bogor, lalu di Desa manis Lor, Kuningan, dan yang terakhir pada 29 januari, terjadi di Makassar.

Bentrokan di Cikeusik dan di tempat lainnnya dipicu oleh fakta, bahwa Jemaat Ahmadiyah tidak mengindahkan larangan untuk beraktivitas sebagaimana disebutkan dalam SKB Tiga Menteri (Menteri Agama, jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri) Nomor 199 Tahun 2008. SKB itu mengatur atas larangan, peringatan dan perintah kepada penganut, anggota, dan anggota pengurus JAI sepanjang mengaku beragama Islam untuk menghentikan penyebaran penafsiran dan kegiatan yang menyimpang dari pokok-pokok ajatan Islam, yaitu penyebaran paham yang mengakui adanya nabi dengan segala ajarannya setelah Nabi Muhammad Saw.

Ketiadaan institusi penjaga aqidah umat (baca : Khilafah) benar-benar telah membawa kesengsaraan pada umat, atas nama kebebasan dan humanisme yang modern, aksi menghalangi peribadatan Ahmadiyah bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Inilah yang terjadi ketika ide sekularisme, pluralisme, dan liberalisme diterapkan di negeri ini. Pemerintah pun tidak tegas dan berani menangani kasus tersebut. Makna Penodaan agama dan kebebasan beragama pun tersamarkan, padahal sangat jelas perbedaan antara kedua nya. Ahmadiyah adalah aliran menyimpang yang sangat berbahaya. Kaum Muslim butuh negara yang mampu menjamin keselamatan akidah umat dari segala gangguan dan perusakan oleh orang kafir. Itu semua hanya bisa terwujud dalam bingkai Khilafah yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang amanah, Khalifah. Hanya dengan itu Ahmadiyah akan enyah dari muka bumi ini.

No comments:

Post a Comment