Sunday, February 2, 2014

Ironis! Bupati Kendal sebut PSK sebagai Pahlawan Keluarga.

Pernyataan bupati Kendal, Jawa Tengah, Widya Kandi Susanti terkait lokalisasi prostitusi, telah memunculkan kontroversi di tengah masyarakat umum. Seorang pemimpin yang seyogyanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan solutif dan membangun justru mengeluarkan pernyataan yang bertolak belakang dengan perannya tersebut.
Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa prostitusi adalah sebuah tindakan yang bertentangan dengan prinsip syari’at dalam Islam dan melanggar norma-norma dalam kemasyarakatan. Namun, alih-alih menentangnya, Bupati Widya justru mengatakan bahwa PSK (Pekerja Seks Komersial) adalah pahlawan Keluarga yang berjuang untuk menghidupi keluarganya, maka tidak manusiawi jika lokalisasi ini ditutup. Selain tidak manusiawi, dengan ditutupnya lokalisasi akan menimbulkan persoalan baru, yaitu menambah kemiskinan dan merebaknya penyakit kelamin. Pasalnya, kemungkinan para PSK itu akan mangkal di jalan-jalan bila lokalisasi ditutup," papar Bupati Widya, Kamis (23/1/2014).

Sebagai seorang muslimah, seharusnya bupati Widya memberikan solusi komprehensif dalam mengentaskan permasalahan prostitusi dan berusaha melindungi kehormatan perempuan, bukan malah memfasilitasi kemaksiyatan, merendahkan martabat perempuan dengan mengeluarkan statement yang pragmatis tersebut. Karena sejatinya permasalahan prostitusi adalah fenomena yang telah menjamur di masyarakat sebagai buah dari gagalnya negara melakukan kewajibannya memenuhi kebutuhan rakyatnya.  
Menurut Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (MHTI), Islam menetapkan lima jalur yang harus ditempuh untuk mengatasi maraknya prostitusi. Pertama, penegakan hukum/sanksi tegas kepada semua pelaku prostitusi. Lalu, kedua, penyediaan lapangan kerja. Faktor kemiskinan yang seringkali menjadi alasan utama PSK terjun ke lembah prostitusi tidak perlu terjadi bila negara memberikan jaminan kebutuhan hidup setiap anggota masyarakat, termasuk penyediaan lapangan pekerjaan. Ketiga, pendidikan/edukasi yang sejalan. Pendidikan bermutu dan bebas biaya akan memberikan bekal kepandaian dan keahlian pada setiap orang agar mampu bekerja dan berkarya dengan cara yang baik dan halal. Keempat, aspek Sosial. Pembinaan untuk membentuk keluarga yang harmonis merupakan penyelesaian jalur sosial yang juga harus menjadi perhatian pemerintah. Hal lain adalah pembentukan lingkungan sosial yang tidak permisif terhadap kemaksiatan sehingga pelaku prostitusi akan mendapat kontrol sosial dari lingkungan sekitar. Kelima, kemauan Politik. Penyelesaian prostitusi membutuhkan diterapkannya kebijakan yang didasari syariat Islam. Harus dibuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran.  Dibutuhkan political will di tingkat negara untuk menutup tuntas pintu-pintu prostitusi.

No comments:

Post a Comment