Thursday, March 27, 2014

Menjaga Diri


Hidup di zaman ketika tidak ada institusi Khilafah telah membuat kehidupan manusia menjadi tidak tentram. Dari aspek apapun itu dan dari celah manapun ketidak tentraman ini senantiasa muncul.  Terkhusus bagi seorang muslimah, yang telah bertekad menjaga kehormatannya hanya untuk yang dihalalkan baginya, maka ketidak tentraman ini muncul salah satunya dari interaksi social yang ada.
Fitrahnya manusia telah Alloh berikan akal dan potensi hidup yaitu hajatul ‘udhowiyyah (kebutuhan hidup misal pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dsb) juga telah dianugerahkan ghorizah (naluri yang mencakup ghorizah taddayun (beragama), ghorizah baqa’ (eksistensi diri), dan ghorizah na’u (melestarikan jenis). Alloh telah menganugerahkan potensi maka Alloh pun telah memberikan pula bagaimana pemenuhan dan penyaluran yang syar’I atas potensi-potensi tadi
Hanya yang terjadi, ketika wijhatun nadzri (arah pandang) kaum musllim telah dipalingkan dari  mabda (ideologi) Islam sejak pasca runtuhnya Khilafah 3 Maret 1924 silam. Pemahaman awal bahwasanya kehidupan laki-laki dan perempuan yang seharusnya terpisah (infishol) kini menjadi bebas tak terkendali. Batasan-batasan yang seharusnya difahami oleh 2 jenis yang berlawanan ini tidak lagi dianggap sebuah perintah mulia, namun sebaliknya justu kewajiban penjagaan interaksi dalam islam lebih dimaknai dengan sesuatu yang ketinggalan zaman.
Liberalisme telah mengakar dalam pemikiran, dan akibatnya kehidupan social laki-laki dan perempuan menjadi kacau. Dari tatanan kehidupan yang rusak maka dapat dipastikan akan lahir generasi yang rusak pula, generasi yang lahir dari kehidupan interaksi yang rusak berpeluang besar untuk mengulangi kerusakan yang sama, terus menerus, hingga rantai sistemik ini terputuskan dengan dakwah Islam dan pelaku kerusakan bertaubat atas kesalahannya. Benarlah apa yang disampaikan oleh syeikh Taqiyyudin an nabhani (Pendiri Hizbut Tahrir) dalam kitab Daulah Islam bahwasanya ‘orang-orang kaffir tidak hanya meruntuhkan Khilafah tapi mereka pun akan senantiasa menyiapkan penjaga-penjaganya untuk mencegah agar Khlilafah tidak tegak kembali’. Upaya merintangi tegaknya Khilafah bervariatif, dari yang besar hingga kecil, termasuk menyebarkan faham-faham liberalism (kebebasan) ke negeri-negeri muslim sehingga masyarakatnya terpalingkan, mengejar standar-standar barat, menanamkan al wahn (cinta dunia takut mati) dalam hati kaum muslimin. Dengan upaya ini pula, mereka pun akan berhasil memalingkan kaum muslim dari kewajiban utamanya memperjuangkan Islam dan menerapkan hukum Islam.
‘dan berbuat baiklah, sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik’
(al Baqarah : 195).

No comments:

Post a Comment