Hidup
di zaman ketika tidak ada institusi Khilafah telah membuat kehidupan manusia
menjadi tidak tentram. Dari aspek apapun itu dan dari celah manapun ketidak
tentraman ini senantiasa muncul. Terkhusus
bagi seorang muslimah, yang telah bertekad menjaga kehormatannya hanya untuk yang
dihalalkan baginya, maka ketidak tentraman ini muncul salah satunya dari
interaksi social yang ada.
Fitrahnya
manusia telah Alloh berikan akal dan potensi hidup yaitu hajatul ‘udhowiyyah
(kebutuhan hidup misal pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dsb) juga
telah dianugerahkan ghorizah (naluri yang mencakup ghorizah taddayun
(beragama), ghorizah baqa’ (eksistensi diri), dan ghorizah na’u (melestarikan
jenis). Alloh telah menganugerahkan potensi maka Alloh pun telah memberikan
pula bagaimana pemenuhan dan penyaluran yang syar’I atas potensi-potensi tadi
Hanya
yang terjadi, ketika wijhatun nadzri (arah pandang) kaum musllim telah dipalingkan
dari mabda (ideologi) Islam sejak pasca
runtuhnya Khilafah 3 Maret 1924 silam. Pemahaman awal bahwasanya kehidupan
laki-laki dan perempuan yang seharusnya terpisah (infishol) kini menjadi bebas
tak terkendali. Batasan-batasan yang seharusnya difahami oleh 2 jenis yang
berlawanan ini tidak lagi dianggap sebuah perintah mulia, namun sebaliknya
justu kewajiban penjagaan interaksi dalam islam lebih dimaknai dengan sesuatu
yang ketinggalan zaman.
Liberalisme
telah mengakar dalam pemikiran, dan akibatnya kehidupan social laki-laki dan
perempuan menjadi kacau. Dari tatanan kehidupan yang rusak maka dapat
dipastikan akan lahir generasi yang rusak pula, generasi yang lahir dari
kehidupan interaksi yang rusak berpeluang besar untuk mengulangi kerusakan yang
sama, terus menerus, hingga rantai sistemik ini terputuskan dengan dakwah Islam
dan pelaku kerusakan bertaubat atas kesalahannya. Benarlah apa yang disampaikan
oleh syeikh Taqiyyudin an nabhani (Pendiri Hizbut Tahrir) dalam kitab Daulah
Islam bahwasanya ‘orang-orang kaffir tidak hanya meruntuhkan Khilafah tapi
mereka pun akan senantiasa menyiapkan penjaga-penjaganya untuk mencegah agar
Khlilafah tidak tegak kembali’. Upaya merintangi tegaknya Khilafah bervariatif,
dari yang besar hingga kecil, termasuk menyebarkan faham-faham liberalism (kebebasan)
ke negeri-negeri muslim sehingga masyarakatnya terpalingkan, mengejar standar-standar
barat, menanamkan al wahn (cinta dunia takut mati) dalam hati kaum muslimin. Dengan
upaya ini pula, mereka pun akan berhasil memalingkan kaum muslim dari kewajiban
utamanya memperjuangkan Islam dan menerapkan hukum Islam.
‘dan berbuat
baiklah, sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang berbuat baik’
(al Baqarah :
195).
No comments:
Post a Comment