Wednesday, August 25, 2010

Mengenal Ibnu Katsir

Nama lengkap Ibnu Katsir ialah, Abul Fidâ ‘Imaduddin Isma’il bin Syeh Abi Haffsh Syihabuddin Umar bin Katsir bin Dla`i ibn Katsir bin Zarâ` al-Qursyi al-Damsyiqi. Ia di lahirkan di kampung Mijdal, daerah Bashrah sebelah timur kota Damaskus, pada tahun 700 H. Ayahnya berasal dari Bashrah, sementara ibunya berasal dari Mijdal. Ayahnya bernama Syihabuddin Abu Hafsh Umar ibn Katsir. Ia adalah ulama yang faqih serta berpengaruh di daerahnya. Ia juga terkenal dengan ahli ceramah. Hal ini sebagaimana di ungkapkan Ibnu Katsir dalam kitab tarikhnya (al-Bidâyah wa al-Nihâyah). Ayahnya lahir sekitar tahun 640 H, dan ia wafat pada bulan Jumadil ‘Ula 703 H. di daerah Mijdal, ketika Ibnu Katsir berusia tiga tahun, dan dikuburkan di sana.

Ibnu Katsir adalah anak yang paling kecil di keluarganya. Hal ini sebagaimana yang ia utarakan; “ Anak yang paling besar di keluarganya laki-laki, yang bernama Isma’il, sedangkan yang paling kecil adalah saya “. Kakak laki-laki yang paling besar bernama Ismail dan yang paling kecilpun Ismail.

Sosok ayah memang sangat berpengaruh dalam keluarga. Kebesaran serta tauladan ayahnyalah pribadi Ibnu Katsir mampu menandingi kebesaran ayahnya, bahkan melebihi keluasan ilmu ayahnya. Dibesarkan dalam keluarga yang taat beragama, serta senantiasa menjunjung nilai-nilai keilmuan, mampu melahirkan sosok anak saleh dan bersemangat dalam mencari mutiara-mutiara ilmu yang berharga dimanapun. Dengan modal usaha dan kerja keras Ibnu Katsir menjadi sosok ulama yang diperhitungkan dalam percaturan keilmuan.

Ibnu Katsir mulai sedari kecil mencari ilmu. Semenjak ayahnya wafat kala itu Ibnu Katsir baru berumur tiga tahun, selanjutnya kakaknya bernama Abdul Wahab yang mendidik dan mengayomi Ibnu Katsir kecil. Ketika genap usia sebelas tahun, Ia selesai menghafalkan al-Qur`an.

Pada tahun 707 H, Ibnu Katsir pindah ke Damaskus. Ia belajar kepada dua Grand Syaikh Damaskus, yaitu Syaikh Burhanuddin Ibrahim Abdurrahman al-Fazzari (w. 729) terkenal dengan ibnu al-Farkah, tentang fiqh syafi’i. lalu belajar ilmu ushul fiqh ibn Hâjib kepada syaikh Kamaluddin bin Qodi Syuhbah. Lalu ia berguru kepada; Isa bin Muth’im, syeh Ahmad bin Abi Thalib al-Muammari (w. 730), Ibnu Asakir (w. 723), Ibn Syayrazi, Syaikh Syamsuddin al-Dzhabi (w. 748), Syaikh Abu Musa al-Qurafi, Abu al-Fatah al-Dabusi, Syaikh Ishaq bin al-Amadi (w. 725), Syaikh Muhamad bin Zurad. Ia juga sempat ber-mulajamah kepada Syaikh Jamaluddin Yusuf bin Zaki al-Mazi (w. 742), sampai ia mendapatkan pendamping hidupnya. Ia menikah dengan salah seorang putri Syaikh al-Mazi. Syeh al-Mazi, adalah yang mengarang kitab “Tahdzîbu al-kamâl” dan “Athrâf-u al-kutub-i al-sittah“.

Begitu pula, Ibnu Katsir berguru Shahih Muslim kepada Syaikh Nazmuddin bin al-Asqalani. Selain guru-guru yang telah dipaparkan di atas, masih ada beberapa guru yang mempunyai pengaruh besar terhadap Ibnu Katsir; mereka adalah Ibnu Taymiyyah. Banyak sekali sikap Ibnu Katsir yang terwarnai dengan Ibnu Taymiyah, baik itu dalam berfatwa, cara berpikir juga dalam metode karya-karyanya. Dan hanya sedikit sekali fatwa beliau yang berbeda dengan Ibnu Taymiyyah.

Sementara murid-murid beliaupun tidak sedikit, diantaranya Syihabuddin bin haji. Pengakuan yang jujur lahir dari muridnya, “Ibnu Katsir adalah ulama yang mengetahui matan hadits, serta takhrij rijalnya. Ia mengetahui yang shahih dan dha’if”. Guru-guru maupun sahabat beliau mengetahui, bahwa ia bukan saja ulama yang kapabel dalam bidang tafsir, juga hadits dan sejarah. Sejarawan sekaliber al-Dzahabi, tidak ketinggalan memberikan sanjungan kepada Ibnu Katsir, “Ibnu Katsir adalah seorang mufti, muhaddits, juga ulama yang faqih dan kapabel dalam tafsir”.

Genap usia tujuh puluh empat tahun akhirnya ulama ini wafat, tepatnya pada hari Kamis, 26 Sya’ban 774 H. Ia di kuburkan di pemakaman shufiyah Damaskus, disisi makam guru yang sangat dicintai dan dihormatinya yaitu Ibnu Taimiyah

Sekilas tentang karya - karya Ibnu katsir

Sosok ulama seperti Ibn Katsir, memang jarang kita temui, ulama yang lintas kemampuan dalam disiplin ilmu. Spesialisasinya tidak hanya satu jenis ilmu saja. Selain itu, ia juga sangat produktif dalam karya, telah banyak karya-karya yang lahir dari tangan dan ketajaman berpikirnya. Di antara karya-karya beliau adalah :

1. Tafsîr al-Qur`an al-Azhîm ( akan kita bahas dalam tulisan ini)
2. Al-Bidâyah wa al-Nihâyah. Buku ini membahas tentang sejarah. Buku ini sering dijadikan rujukan para peneliti sejarah. Sumbernya begitu autentik. Karyanya ini berisikan berbagai tinjauan sejarah. Pertama, pemaparan tentang sejarah dan kisah Nabi-nabi beserta umatnya di masa lalu. Kisah ini ditopang dengan dalil-dalil yang kuat, baik itu dari al-Qur`an maupun al-Sunnah, juga pendapat-pendapat para mufassir, muhaddits dan sejarawan. Kedua, Ia menguraikan secara jelas mengenai bangsa Arab jaman jahiliyah, kemudian bangsa Arab ketika kedatangan Nabi Saw dan perjalanan dakwah Nabi Saw beserta para sahabatnya. Buku ini di akhiri dengan kisah Dazzal, juga ia ungkapkan mengenai tanda-tanda kiamat lainnya.
3. Al-Takmîl fî makrifati al_tsiqât wa al-dlu’afâ` wa- al majâhil. Buku ini adalah rujukan dalam ilmu hadist serta untuk mengetahui jarh wa ta’dil. karya ini adalah karya gabungan dua karya imam Dzahabi yaitu Tahdzîbu al-kamâl fî asmâ`i al rijâl dan Mîzân al i’tidâl fî naqdi al-rijâl dengan tambahan dalam jarh wa ta’dil.
4. Al-Hadyu wa al-Sunan fî Ahâdits al-Masânid wa al-Sunan atau yang mashur dengan istilah Jâmi’ al-Masânid. Dalam kitab ini, Ibnu Katsir menggabungkan kitab musnad imam Ahmad (w.241), al-Bajjar (w.291), Abi Ya’la (w.307) Ibn Abi Syaybah (w.297), bersama kitab yang enam. Kemudian Ia menyusunnya dengan bab per bab.
5. Al-Sîrah al-Nabawiyah
6. Al-Musnad al-syaykhân (musnad Abu Bakar dan Umar).
7. Syamâil al-rasûl wa dalâilu nubuwwatihi wa fadlâilihi wa khashâ`isihi (di nukil dari kitab bidâyah wa nihâyah)
8. Ikhtishar al-Sîrah al-Nabawiyah. Di ambil dari bidâyah wa nihâyah terkhusus mengenai kisah bangsa Arab jaman jahiliyah dan jaman Islam serta sirah Nabi Saw.
9. Al-Ahâdîts al-tawhîd wa al-rad ‘alâ al-syirk.
10. Syarh Bukhari (tidak selesai)
11. Takhrîj ahâdîts muktashar ibn al-hâjib.
12. Takhrîj ahâdîts adillatu al-tanbîh fî fiqh al-syaafi’i.
13. Muktashar kitab Bayhaqi (al-madkhal ilâ al-sunan)
14. Ikhtishar ‘ulûmu al-hadîts li ibn al-shalâh.
15. Kitâb al-simâ’.
16. Kitâb al-ahkâm (tidak selesai hanya sampai bab haji saja)
17. Risâlah al-jihâd.
18. Thabâqât al-syafi’iyyah.
19. Al-Kawâkib al-Dirâri (dinukil dari kitab bidâyah wa nihâyah)
20. Al-Ahkâm al-Kabîrah.
21. Manâqib al-syâfi’i.

Mengenal Imam al-Bukhari

Muhammad Ibnu Abi Hatim berkata, “Saya terilham/menghafal hadits ketika masih dalam asuhan belajar.” Lalu saya bertanya, “Umur berapakah anda pada waktu itu?” Beliau menjawab, “Sepuluh tahun atau kurang.” (Riwayat al-Farbari dari Muhammad Ibnu Abi Hatim, seorang juru tulis al-Imam al-Bukhari).

Suatu ketika al-Imam al-Bukhari tiba di Baghdad. Kehadiran beliau didengar oleh para ahlul hadits negeri itu. Maka, berkumpullah mereka untuk menguji kehebatan hafalan beliau tentang hadits. Syahdan para ulama tersebut sengaja mengumpulkan seratus buah hadits. Susunan, urutan dan letak matan serta sanad seratus hadits tersebut sengaja dibolak-balik. Matan dari sebuah sanad diletakkan untuk sanad lain, sementara suatu sanad dari sebuah matan diletakkan untuk matan lain dan begitulah seterusnya. Seratus buah hadits itu dibagikan kepada sepuluh orang tim penguji, hingga masing-masing mendapat bagian sepuluh buah hadits.

Maka tibalah ketetapan hari yang telah disepakati. Berbondong-bondonglah para ulama dan tim penguji itu, serta para ulama dari Khurasan dan negeri-negeri lain serta penduduk Baghdad menuju tempat yang telah ditentukan.

Ketika suasana majlis telah menjadi tenang, salah seorang dari kesepuluh tim penguji mulai memberikan ujiannya. Beliau membacakan sebuah hadits yang telah dibolak-balik matan dan sanadnya kepada al-Imam al-Bukhari. Ketika ditanyakan kepada beliau, al Imam al-Bukhari menjawab, “Saya tidak kenal hadits itu.” Demikian seterusnya satu persatu dari kesepuluh hadits penguji pertama itu dibacakan, dan al-Imam al-Bukhari selalu menjawab, “Saya tidak kenal hadits itu.”

Beberapa ulama yang hadir saling berpandangan seraya bergumam, “Orang ini berarti faham.” Akan tetapi ada di kalangan mereka yang tidak mengerti, hingga menyimpulkan bahwa al-Imam al-Bukhari terbatas pengetahuannya dan lemah hafalannya.

Orang kedua maju. Beliau juga melontarkan sebuah hadits yang telah dibolak-balik sanad dan matannya, yang kemudian dijawab pula, “Saya tidak kenal hadits itu”. Begitulah, orang kedua ini pun membacakan sepuluh hadits yang menjadi bagiannya, dan seluruhnya dijawab beliau, “Saya tidak kenal hadist itu.”
Begitulah selanjutnya orang ketiga, keempat, kelima hingga sampai orang kesepuluh, semuanya membawakan masing-masing sepuluh hadits yang telah dibolak-balik matan dan sanadnya. Dan al-Imam al-Bukhari memberikan jawaban tidak lebih daripada kata-kata, “Saya tidak kenal hadits itu.”

Setelah semuanya selesai menguji, beliau kemudian menghadap orang pertama seraya berkata, “Hadits yang pertama anda katakan begini, padahal yang benar adalah begini, lalu hadits anda yang kedua anda katakan begini padahal yang benar seperti ini. Begitulah seterusnya hingga hadits kesepuluh disebutkan oleh beliau kesalahan letak sanad serta matannya, dan kemudian dibetulkannya kesalahan itu hingga semua sanad dan matannya menjadi benar kedudukannya.

Demikian pula seterusnya yang dilakukan oleh al-Bukhari kepada para penguji berikutnya hingga sampai kepada penguji kesepuluh. Maka, orang-orang pun lantas mengakui serta menyatakan kehebatan hafalan serta kelebihan beliau. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani mengatakan, “Yang hebat bukanlah kemampuan al-Bukhari dalam mengembalikan kedudukan hadits-hadits yang salah, sebab beliau memang hafal, tetapi yang hebat justru hafalnya beliau terhadap kesalahan yang dilakukan oleh para penguji tersebut secara berurutan satu persatu hanya dengan sekali mendengar.”

Siapakah al-Imam al-Bukhari
Beliau adalah Abu Abdillah, bernama Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin al-Mughirah bin Bardizbah al-Ja’fi. Kakek moyang Bardizbah (begitulah cara pengucapannya menurut Ibnu Hajar al-‘Asqalani) adalah orang asli Persia. Bardizbah, menurut penduduk Bukhara berarti petani. Sedangkan kakek buyutnya, al-Mughirah bin Bardizbah, masuk Islaam di tangan al-Yaman al-Ja’fi ketika beliau datang di Bukhara. Selanjutnya nama al-Mughirah dinisbatkan (disandarkan) kepada al-Ja’fi sebagai tanda wala’ kepadanya, yakni dalam rangka mempraktekkan pendapat yang mengatakan, bahwa seseorang yang masuk Islam, maka wala’nya kepada orang yang mengislamkannya.

Adapun mengenai kakeknya, Ibrahim bin al-Mughirah, Ibnu Hajar al-‘Asqalani mengatakan, “Kami tidak mengetahui (menemukan) sedikit pun tentang kabar beritanya.” Sedangkan tentang ayahnya, Ismail bin Ibrahim, Ibnu Hibban telah menuliskan tarjamah (biografi)-nya dalam kitabnya ats-Tsiqat (orang-orang yang tsiqah/terpercaya) dan beliau mengatakan, “Ismail bin Ibrahim, ayahnya al-Bukhari, mengambil riwayat (hadits) dari Hammad bin Zaid dan Malik. Dan riwayat Ismail diambil oleh ulama-ulama Irak.” Al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani juga telah menyebutkan riwayat hidup ismail ini di dalam Tahdzibut Tahdzib. Ismail bin Ibrahim wafat ketika Muhammad (al-Bukhari) masih kecil.

Kelahiran Dan Wafatnya
Dilahirkan di Bukhara, sesudah shalat Jum’at pada tanggal 13 Syawal 194 H. Beliau dibesarkan dalam suasana rumah tangga yang ilmiah, tenang, suci dan bersih dari barang-barang haram. Ayahnya, Ismail bin Ibrahim, ketika wafat seperti yang diceritakan oleh Muhammad bin Abi Hatim, juru tulis al-Bukhari, bahwa aku pernah mendengar Muhammad bin Kharasy mengatakan, “Aku mendengar bahwa Ahid Hafs berkata, “Aku masuk menjenguk Ismail, bapaknya Abu Abdillah (al-Bukhari) ketika beliau menjelang wafat, beliau berkata, “Aku tidak mengenal dari hartaku barang satu dirham pun yang haram dan tidak pula satu dirham pun yang syubhat.”

Al-Bukhari wafat di Khartank sebuah desa di negeri Samarkhand, malam Sabtu sesudah shalat Isya’, bertepatan dengan malam Iedul fitri, tahun 256 H dan dikuburkan pada hari Iedul Fitri sesudah shalat Zhuhur. Beliau wafat dalam usia 62 tahun kurang 13 hari dengan meninggalkan ilmu yang bermanfaat bagi seluruh kaum muslimin, sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wan Nihayah.

Pertumbuhan Dan Perkembangannya
Ketika ayahnya wafat, beliau masih kecil, sehingga beliau besar dan dibesarkan dalam asuhan ibunya. Beliau mencari ilmu ketika masih kecil dan pernah menceritakan tentang dirinya seperti disebutkan oleh al-Farbari dari Muhammad bin Abi Hatim. Muhammad bin Abi Hatim berkata, “Aku pernah mendengar al-Bukhari mengatakan, “Aku diilhami untuk menghafal hadits ketika masih dalam asuhan mencari ilmu.” Lalu aku bertanya, “Berapa umur anda pada waktu itu?” Beliau menjawab, “Sepuluh tahun atau kurang… dan seterusnya hingga perkataan beliau, “Ketika aku menginjak umur enam belas tahun, aku telah hafal kitab-kitab karya Ibnul Mubarak dan Wakil. Dan aku pun tahu pernyataan mereka tentang Ash-hab (Ahlu) ra’yu”. Beliau berkata lagi, “Kemudian aku berangkat haji bersama ibuku dan saudaraku, setelah menginjak usia delapan belas tahun, aku telah menyusun kitab tentang sahabat dan tabi’in. Kemudian menyusun kitab tarikh di Madinah di samping kuburan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Semenjak kecil beliau sibuk menggali ilmu dan mendengarkan hadits dari berbagai negeri, seperti di negerinya sendiri. Dan beliau telah beberapa kali mengunjungi Baghdad, hingga penduduk di sana mengakui kelebihannya dan penguasaannya terhadap ilmu riwayah dan dirayah.

Begitulah, singkatnya beliau telah mengunjungi berbagai kota di Irak dalam rangka mencari ilmu hadits dari tokoh-tokoh negeri tersebut, misalnya Bashrah, Balkh, Kufah dan lain-lain. Beliau telah mendengarkan dan menggali hadits dari sejumlah banyak tokoh pembawa hadits. Diriwayatkan oleh Muhammad bin Abi Hatim, bahwasanya beliau berkata, “Aku tidak pernah menulis melainkan dari orang-orang yang mengatakan bahwa al-Iman adalah ucapan dan tindakan.”

Jumlah Hadits Yang Dihafal
Muhammad bin Hamdawaih mengatakan, “Aku mendengar al-Bukhari berkata, bahwa aku hafal seratus ribu hadits shahih dan dua ratus ribu hadits tidak shahih.”

Kitab-Kitab Yang Disusun
Yang paling pokok adalah kitab al-Jamiush shahih (Shahihul Bukhari) yaitu kitab hadits tershahih diantara kitab hadits lainnya. Selain itu beliau menyusun juga ktiab al-Adabul Mufrad, Raf’ul Yadain fish Shalah, al-Qira’ah khalfal Iman, Birrul Walidain, at-Tarikh ash-Shagir, Khalqu Af’aalil ‘Ibaad, adl-Dlu’afa (hadits-hadits lemah), al-Jaami’ al-Kabir, al-Musnad al-Kabir, at-Tafsir al-Kabir, Kitabul Asyribah, Kitabul Hibab, Asaami ash-Shahabah (Nama-nama para shahabat) dan lain sebagainya.

Contoh Kekaguman Orang Terhadap Al-Bukhari
Al-Imam al-Bukhari rahimahullah, merupakan barometer bagi guru-gurunya dan manusia yang tahu dan hidup pada zamannya maupun sesudahnya. al-Imam al-Hafizh adz-Dzahabi dan al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani telah menyebutkan secara khusus tentang pujian dan jasa-jasa beliau dalam kitabnya masing-masing. Adz-Dzahabi dalam Tadzkiratul huffaazh dan Ibnu Hajar dalam Tahdzibut Tahdzib.

Berikut ini beberapa contoh pujian dan kekaguman mereka. Muhammad bin Abi Hatim mengatakan, bahwa aku mendengar Yahya bin Ja’far al-Baikundi berkata, “Seandainya aku mampu menambahkan umur Muhammad bin Ismail (al-Bukhari) dengan umurku, niscaya aku lakukan sebab kematianku hanyalah kematian seorang sedangkan kematiannya berarti lenyapnya ilmu.”

Raja’ bin Raja’ mengatakan, “Dia, yakni al-Bukhari, merupakan satu ayat di antara ayat-ayat Allah yang berjalan di atas permukaan bumi.”

Abu Abdullah al-Hakim dalam Tarikh Naisabur berkata, “Dia adalah Imam Ahlul hadits, tidak ada seorang pun di antara Ahlul Naql yang mengingkarinya.”

Shahihul Jami’ Atau Shahih Bukhari
Seluruh hadits yang termuat di dalamnya adalah hadits-hadits shahih yang telah tetap dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan semua Mu’allaqaat dalam Shahih al-Bukhari dinyatakan shahih oleh para ulama Ahlul hadits. Adapun contoh pernyataan ulama tentang Shahih al-Bukhari seperti dikatakan al-Hafizh Ibnu Katsir dalam al-Bidaayah wan Nihaayah, “Para ulama telah bersepakat menerimanya (yakni Shahihul Bukhari) dan menerima keshahihan apa-apa yang ada di dalamnya, demikian pula seluruh ahlul Islam.”

Jadi di samping Shahih Muslim, Shahih al-Bukhari adalah kitab tershahih nomor dua setelah al-Qur’an sebagaimana disebutkan dan disepakati oleh para ulama, di antaranya oleh as-Subakti.

Terusirnya Imam Al-Bukhari Dari Bukhara
Ghonjar mengatakan dalam kitab Tarikhnya, “Aku mendengar Ahmad bin Muhammad bin Umar berkata, “Aku mendengar Bakar bin Munir mengatakan, “Amir Khalid bin Ahmad Adz-Dzuhail, amir penguasa Bukhara, mengirim utusan kepada Muhammad bin Ismail, yang isinya, “Bawalah padaku kitab Jaami’ush Shahih dan at-Tarikh supaya aku bisa mendengar dari kamu.” Maka, berkatalah al-Bukhari kepada utusan tersebut, “Katakanlah kepadanya bahwa sesungguhnya aku tidak akan merendahkan ilmu dan aku tidak akan membawa ilmuku itu ke hadapan pintu para sultan. Apabila dia butuh (jika ilmu itu dikehendaki), maka hendaknya dia datang kepadaku di masjidku atau di rumahku. Kalau hal ini tidak menyenangkan wahai sultan, maka laranglah aku untuk mengadakan majlis ilmu, supaya pada hari kiamat aku punya alasan di hadapan Allah bahwa aku tidak menyembunyikan ilmu.” Ghonjar mengatakan, “Inilah yang menyebabkan terjadinya krisis di antara keduanya.”

Al-Hakim berkata, “Aku mendengar Muhammad bin al-‘Abbas adh-Dhobby mengatakan, “Aku mendengar Abu Bakar bin Abu Amr berkata, “Perginya Abu Abdillah al-Bukhari dari negeri Bukhara disebabkan Khalid bin Ahmad Khalifah bin Thahir meminta beliau untuk hadir di rumahnya supaya membacakan kitab at-Tarikh dan al-Jaami’ush Shahih kepada anak-anaknya, tapi beliau menolak. Beliau katakan, “Aku tidak mempunyai waktu jika hanya orang-orang khusus yang mendengarkannya (mendengarkan ilmuku, pen). Maka Khalid bin Ahmad meminta tolong kepada Harits bin Abi al-Warqa` dan lainnya dari penduduk Bukhara untuk bicara mempermasalahkan madzhabnya. Akhirnya Khalid bin Ahmad mengusir beliau dari Bukhara.

Demikianlah sekelumit tentang Imam Bukhari, beliau juga pernah difitnah sebagai orang yang mengatakan, bahwa bacaanku terhadap al-Qur’an adalah makhluk. Padahal beliau tidak mengatakan demikian dan bahkan secara tegas beliau membantah bahwa orang yang membawa berita tersebut adalah pendusta. Beliau bahkan mengatakan, “Bahwa al-Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk, sedangkan perbuatan-perbuatan hamba adalah makhluk.” (lihat Hadyu as-Sari Muqadimah Fathul Bari bagian akhir halaman 490-491). Wallahu a’lam.

SUMBER: Majalah as-Sunnah, no.02/Th.I, Jumada Tsani-Rajab 1413 H/Desember 1992 M,

Untuk Mu, Alloh


Ya Aziz..........
Jika Cinta Adalah Ketertawanan
Tawanlah Aku Dengan Cinta Kepada-Mu
Agar Tidak Ada Lagi Yang Dapat
Menawanku Selain Engkau

Ya Rohim..........
Jika Cinta Adalah Pengorbanan
Tumbuhkan Niat Dari Semua Pengorbananku
Semata-mata Tulus Untuk-Mu
Agar Aku Ikhlas Menerima Apapun Keputusan-Mu

Ya Robbii..........
Jika Rindu Adalah Rasa Sakit
Yang Tidak Menemukan Muaranya
Penuhilah Rasa Sakitku
Dengan Rindu Kepada-Mu
Dan Jadikan Kematianku Sebagai
Muara Pertemuanku Dengan-Mu
Ya Robbii..........
Jika Sayang Adalah Sesuatu Yang Mempesona
Ikatlah Aku Dengan Pesona-Mu
Agar Damai Senantiasa Kurasakan
Saat Terucap Syukurku Atas Nikmat Dari-Mu

Ya Alloh..........
Jika Kasih Adalah Kebahagiaan
Yang Tiada Bertepi
Tumbuhkan Kebahagiaan Dalam Hidupku
Di saat Kupersembahkan Sesuatu Untuk-Mu

Ya Alloh..........
Hatiku Hanya Cukup Untuk Satu Cinta
Jika Aku Tak Dapat Mengisinya Dengan Cinta Kepada-Mu
Kemanakah Wajahku Hendak Kusembunyikan Dari-Mu

Ya Ar-Rahman.........
Dunia Yg Engkau Bentangkan Begitu Luas
Bagai Belantara Yg Tak Dapat Kutembus
Di Malam Yang Gelap Gulita
Agar Tidak Tersesat Dalam Menapakinya

Ya Ar-Rahhim…….
Berikan Alas Kaki Buat Hamba Agar Jalan Yg Kutapaki Terasa Nikmat
Meski Penuh Dengan Bebatuan Runcing & Duri Yang Tajam
Hamba Sadar Semua Ini Milikmu Dan Suatu Saat
Jika Kau Kehendaki Semuanya Akan Kembali Jua Kepada-Mu

Hamba pasrahkan kehidupan hamba kepada-Mu.

ANAK, ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN


Malangnya nasib anak-anak di Indonesia, banyaknya anak yang jadi gelandangan, menurut data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah anak jalanan di Indonesia semakin bertambah, tahun 2008 sekitar 50.000 anak dan tahun 2009 sekitar 150.000 anak berkeliaran di ibu kota. Berdasarkan data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS), dari 154.861 anak, separu lebih menggelandang di ibu kota. Anak jalanan tersebut terbagi tiga kelompok yaitu anak terlantar adalah anak-anak yang mengalami frustasi karena lari atau diusir orang tuanya; ekploitasi anak adalah anak-anak yang disuruh mengemis oleh cukong; dan pekerja anak adalah anak-anak yang menjadi pedagang asongan. Anak-anak jalanan sering menjadi korban pelaku kekerasan seksual seperti pencabulan anak atau sodomi.

Kepedihan anak Indonesia bukan cuma menjadi korban pelaku kejahatan seksual, tapi juga tren bunuh diri di kalangan anak tanpa pandang derajat sosial ekonomi keluarganya. Sudah banyak kasus anak bunuh diri di negara kita, penyebabnya pun kadang hal-hal yang sifatnya kecil/sepele seperti takut ketahuan atau takut dimarahi, tidak naik kelas atau belum bayar sekolah. Adanya UN menyebabkan ada anak yang bunuh diri karena stres dan panik takut tidak lulus UN atau karena kecewa dengan hasil UN. Begitulah ketakutan-ketakutan seperti itu menyebabkan anak-anak nekat mengakhiri hidupnya.
Banyaknya anak-anak yang menjadi pekerja, menurut data BPS pekerja anak usia 10-14 tahun untuk tahun 2000 mencapai 2,3 juta anak. Kini jumlah pekerja anak di Indonesia diperkirakan lebih dari 10 juta, diantaranya menjadi penjaja seks dan sekitar 30% pramusyahwat berusia di bawah 18 tahun. Berdasarkan data Pusat Kajian Perlundungan Anak (PKPA) jumlah pelacuran anak di Indonesia tahun 2009 dari 150 ribu anak, 30% pekerja seks komersil atau sekitar 45 ribu di seluruh Indonesia.

Penderitaan anak Indonesia disebabkan kungkungan ideologi kapitalisme. Mereka korban kemiskinan orang tuanya, dimana orang tuanya miskin korban dari penerapan sistem yang tidak berkeadilan dan tidak menjamin pemerataan pendapatan dan sumber daya alam. Mahalnya biaya pendidikan sehingga mereka hanya bisa mengenyam pendidikan rendah sehingga pekerjaan yang dapat dimasuki pun adalah jenis pekerjaan yang tidak menghasilkan banyak uang jadi atau bahkan ada yang menjadi pengangguran karena tidak memiliki keahlian. Ada orang tua yang justru menuntut anaknya mencari makan sendiri bahkan memaksa mereka bekerja untuk menopang kehidupan keluarganya seperti fenomena anak jalanan. Yang lebih mengerikan orang-orang terkasih tersebut menjerumuskan mereka melakukan maksiat dengan bekerja di hotel atau tempat-tempat hiburan atau lokalisasi hanya demi uang.
Anak-anak seharusnya diberikan pengamanan dan pemeliharaan khusus. Disinilah peran penting dari orang tua untuk melakukannya karena ini adalah kewajiban utama orang tua. Anak adalah amanah, karena itu pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi tanggung jawab orang tua, semakin banyak anak maka semakin besarlah tanggung jawab orang tuanya. Orang tua harus memperhatikan kehidupan anaknya, harus mendidik dan menyayangi anak-anaknya serta jangan menelantarkannya. Anak punya hak untuk mendapat pengasuhan yang baik, kasih sayang, perhatian, pendidikan dan nafkah (pangan, sandang, papan) dari orang tuanya. Sehingga bagaimanapun keadanya tidak dibenarkan seorang anak menafkahi dirinya sendiri dan kehilangan waktu bermain karena harus membanting tulang untuk menghidupi diri atau bahkan keluarganya.
Meskipun anak berada dalam tanggungan orang tua, bukan berarti negara melepas tanggung jawabnya. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Mengabaikan mereka sama dengan mempertaruhkan masa depan keluarga, umat dan bangsa. Bisa jadi, kebobrokan perilaku orang dewasa saat ini sebagai cermin kegagalan keluarga, lingkungan dan negara dalam membentuk pribadi anak-anak dimasa lalu. Sudah saatnya memberikan hak-hak anak, mewujudkan dunia akan sama dengan menyelamatkan masa depan generasi penerus dan juga masa depan dunia.
Perlu upaya untuk mewujudkan generasi dampaan umat yaitu : Pertama, Generasi yang berkepribadian Islam. Generasi yang memiliki keimanan kuat terhadap Islam (aqidah Islam), yang dijadikan sebagai landasan dan standar satu-satunya dalam berfikir dan bersikap. Semua aktivitas dan problem dalam kehidupan, baik di keluarga, masyarakat maupun negara ditata dan diselesaikan berdasarkan petunjuk yang datang dari Islam (Syariah Islam). Generasi yang berkepribadian Islam akan terus-menerus melakukan perubahan di masyarakat menuju kehidupan yang Islami. Generasi yang berkepribadian Islam akan berusaha semaksimal mungkin menjadi teladan dan motor perjuangan Islam yang nyata di tengah masyarakat.
Kedua, generasi yang berjiwa pemimpin. Generasi yang memberikan keteladanan dan mengajak umat manusia untuk mengambil jalan Islam. Generasi yang berjiwa pemimpin tampak dari tanggung jawabnya terhadap segala aktivitas dalam kehidupannya, baik pemimpin bagi dirinya, keluarganya, masyarakat, bahkan umat di seluruh dunia. Mereka mengerti bahwa hidupnya penuh dengan amanah, dan kelak akan dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT.
Ketiga, mampu menjawab tantangan perkembangan jaman. Generasi yang mendapatkan pembinaan untuk mengokohkan aqidah Islam dalam dirinya akan mampu mengarungi medan kehidupan dengan penuh keberanian. Tidak ada hal yang patut ditakuti kecuali murka Allah. Hidupnya hanya diabdikan kepada Allah, pantang putus asa dan menyerah pada masalah atau konflik yang melanda kehidupannya.
Untuk mewujudkan generasi cerdas, generasi peduli bangsa, pada dasarnya diperoleh melalui proses pendidikan dan pembinaan. Pendidikan generasi menjadi tanggungjawab keluarga, masyarakat dan juga pemerintah (Negara). Keluarga adalah institusi pertama yang melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak (generasi). Disanalah pertama kali dasar-dasar ke-Islaman ditanamkan. Kemudian masyarakat yang menjadi lingkungan anak. Interaksi dalam lingkungan ini sangat diperlukan dan berpengaruh dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, baik secara fisik maupun biologis. Masyarakat yang terdiri dari sekumpulan orang yang mempunyai pemikiran dan perasaan yang sama serta interaksi mereka diatur dengan aturan yang sama. Peran masyarakat sebagai kontrol sosial untuk terwujudnya generasi ideal menjadi hal yang urgen. Masyarakat yang menjadi lingkungan hidup generasi tidak saja para tetangganya tetapi juga termasuk sekolah dan masyarakat dalam satu negara. Karena itu para tetangga, para pendidik dan juga pemerintah sebagai penyelenggara urusan negara bertanggungjawab dalam proses pendidikan generasi.
Negara sebagai penyelenggara pendidikan generasi yang utama, wajib mencukupi segala sarana untuk memenuhi kebutuhan pendidikan umat secara layak. Negara wajib menyempurnakan pendidikan bebas biaya bagi seluruh rakyatnya. Hal ini akan membuka peluang yang sebesar-besarnya bagi setiap individu rakyat untuk mengenyam pendidikan, sehingga pendidikan tidak hanya menyentuh kalangan tertentu (yang mampu) saja, dan tidak lagi dijadikan ajang bisnis yang bisa mengurangi mutu pendidikan itu sendiri. Negara wajib membuka dan membangun sekolah mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi, lengkap dengan segala fasilitas dan sarana yang mendukung proses pendidikan. Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Penulis : Melly Agustina Permatasari. S.Pd; Dosen Pendidikan Ekonomi FKIP Unlam


APA KATA KAUM FEMINIS MEMANDANG WANITA?


Kaum feminis bilang susah jadi wanita, lihat saja peraturan dibawah ini :

1. Wanita auratnya lebih susah dijaga (lebih banyak) dibanding lelaki.
2. Wanita perlu meminta izin dari suaminya apabila mau keluar rumah tetapi tidak sebaliknya.
3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.
4. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki.
5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak.
6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat pada isterinya.
7. Talak terletak di tangan suami dan bukan isteri.
8. Wanita kurang dalam beribadat karena adanya masalah haid dan nifas yang tak ada pada lelaki.
9. Dll.

Itu sebabnya mereka tidak henti-hentinya berpromosi untuk
“MEMERDEKAKAN WANITA “.

Pernahkah kita lihat sebaliknya (kenyataannya)?

1. Benda yang mahal harganya akan dijaga serta disimpan ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti intan permata tidak akan dibiar terserak bukan? Itulah bandingannya dengan seorang wanita.

2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat kepada ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada bapaknya?

3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi tahukah harta itu menjadi milik pribadinya dan tidak perlu diserahkan kepada suaminya, sementara apabila lelaki menerima warisan, ia perlu / wajib juga menggunakan hartanya untuk isteri dan anak-anak?

4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala makhluk, malaikat dan seluruh makhluk ALLAH di muka bumi ini, dan tahukah jika ia mati karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya?

Di akhirat kelak, seorang lelaki akan dipertanggungjawabkan terhadap 4 wanita, yaitu: Isterinya, ibunya, anak perempuannya dan saudara perempuannya. Artinya, bagi seorang
wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang lelaki, yaitu: suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.

5. Seorang wanita boleh memasuki pintu syurga melalui pintu surga yang mana saja yang disukainya, cukup dengan 4 syarat saja, yaitu :
// Sholat 5 waktu
// Puasa di bulan Ramadhan
// Taat kepada suaminya
// Menjaga kehormatannya.

6. Seorang lelaki wajib berjihad fisabilillah, sementara bagi wanita jika taat akan suaminya serta menunaikan tanggungjawabnya kepada ALLAH, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang pergi berjihad fisabilillah tanpa perlu mengangkat senjata.

Masya ALLAH ! Demikian sayangnya ALLAH pada wanita …kan?

Ingat firman Nya, bahwa mereka (orang2 Kafir) tidak akan berhenti melakukan segala
upaya, sampai kita ikut tunduk kepada cara-cara/peraturan buatan mereka. Yakinlah, bahwa sebagai dzat yang Maha Pencipta, yang menciptakan kita, maka sudah pasti Ia yang Maha Tahu akan manusia, sehingga segala hukumnya/peraturannya, adalah YANG TERBAIK bagi manusia dibandingkan dengan segala peraturan/hukum buatan manusia.


Si Burung Elang Perang Uhud



Kala itu, masa generasi terbaik, generasi yang mampu memberikan cahaya terang di tengah pekatnya kegelapan. Pengukir sejarah perjuangan gemilang. Gagah dengan kewibawaan Islam dan kokoh karena kekuatan iman.

Hari itu perang uhud, Thalhah Ubaidilah, “si burung elang perang uhud”, begitulah julukan yang diberikan oleh Rasulullah kepadanya. Kisah hebat yang tentunya sebagai pelajaran bagi generasi berikutnya.

Diceritakan, ketika tentara Muslim terdesak mundur dan Rasulullah saw dalam bahaya akibat pasukan pemanah tidak disiplin dalam menjaga pos-pos di bukit, pasukan musuh bagai kesetanan merangsek maju untuk mengejar para mujahidin dan Rasulullah saw. Semua musyrikin berusaha mencari Rasulullah. Dengan pedang-pedang mereka yang tajam dan mengkilat, mereka terus mencari, para sahabat dengan sekuat tenaga melindungi.

Mereka pun rela terkena sabetan, tikaman pedang, tusukan tombak dan anak panah. Tetapi para sahabat tetap bertahan melawan kaum musyrikin Quraisy. Hati mereka berucap dengan teguh, “Aku korbankan ayah ibuku untuk engkau, ya Rasulullah”. Pertempuran pun terus berlanjut. Tak terpikir oleh mereka untuk mundur sebagai pengecut. Hanya ada dua pilihan, hidup mulia atau mati sebagai syuhada.

Thalhah adalah salah satunya. Di ayunkan pedangnya ke kanan dan ke kiri. Ia melompat lincah ke arah Rasulullah yang tubuhnya berdarah. Dipeluknya Beliau dengan tangan kiri dan dadanya. Sementara pedang yang ada ditangan kanannya ia ayunkan ke arah lawan yang mengelilinginya. Ia tak akan membiarkan senjata-senjata tajam musuh mengenai tubuh kekasihnya, meskipun dengan itu dirinya jadi menderita.

Alhamdulillah, Rasul pun selamat. Kaum musyrikin pergi meninggalkan medan perang. Mereka mengira sang nabi telah tewas, padahal selamat, walaupun dalam keadaan luka-luka. Para sahabat menjadi lega, sebelumnya mereka sangat khawatir terjadi apa-apa dengan seseorang yang paling dikasihinya.

Kemudian Rasul dipapah oleh Thalhah menaiki bukit yang ada di ujung medan pertempuran. Tangan, tubuh dan kakinya diciumi oleh Thalhah, seraya berkata, “Aku tebus engkau Ya Rasulullah dengan ayah ibuku.”

Nabi tersenyum dan Bersabda: ” Keharusan bagi Thalhah adalah memperoleh… “. Yang dimaksud Rasulullah adalah memperoleh surga.

Sungguh peristiwa yang sangat luar biasa, suatu ketika Abu Bakar Ash Shidiq ra.pernah berkata, “Perang Uhud adalah harinya Thalhah. Pada waktu itu akulah orang pertama yang menjumpai Rasulullah saw. Ketika melihat aku dan Abu Ubaidah, baginda berkata kepada kami: “Lihatlah saudaramu ini.” Pada waktu itu aku melihat tubuh Thalhah terkena lebih dari tujuh puluh tikaman atau panah dan jari tangannya putus.”. Subhanallah!

Sebuah pelajaran berharga dari sahabat thalhah, pahlawan Islam yang gagah berani, rela berkorban apa saja demi Allah dan Rasul-Nya, untuk kemuliaan agamanya. Karena ia tahu, nilai dunia itu tak ada apa-apanya, akheratlah masa depan yang sesungguhnya. Berbahagialah thalhah, ia mendapatkan tempat yang mulia disisi-Nya.

Semoga kita bisa meneladani sikap sahabat thalhah, bukannya menjadi singa-singa yang terkulai, lemah tak berdaya, bertekuk lutut pada gemerlapnya dunia.

Saat ini Islam sedang dihinakan, apakah kita hanya diam dan berpangku tangan, ataukah kita mau untuk bangkit berjuang demi kemuliaan Islam. Sungguh, tiada kemuliaan tanpa Islam, tiada Islam tanpa syariah, dan tidak sempurna syariah tanpa daulah khilafah Islamiyah.

MENYEDIHKAN, PALESTINA TELAH DIBUANG DARI PETA DUNIA




Seperti yang pernah diberitakan oleh Al-Quds-Akhbar Al-Adab, majalah mingguan Mesir, bahwa Universitas Kairo akan menghapus nama Palestina dari peta dunia dan menggantikannya dengan Israel. ISRAEL – Kementerian Pariwisata Israel menggunakan sebuah kampanye iklan, yang menyebut “Experience Israel” (Merasakan Israel), dalam sebuah usaha untuk menarik perhatian turis untuk mengunjungi negara tersebut. Tetapi kementerian menghapus secara keseluruhan Palestina dari peta dengan menghapuskan arahan apa pun kepada wilayah Palestina.

Bayangkan saja, kita tidak bisa menemukan Palestina sebagai sebuah negara bahkan namanya saja tidak muncul dan tidak bisa kita temukan di peta. Sebuah langkah keji menghilangkan kedaulatan sebuah negara dan PBB berdiam diri terhadap hal ini. Jadi, Palestina sudah tidak diakui lagi di dunia ini, dan umat Islam pun tak dapat berbuat banyak terhadap hal ini. Menyedihkan?

…Jadi, Palestina sudah tidak diakui lagi di dunia ini, dan umat Islam pun tak dapat berbuat banyak terhadap hal ini. Menyedihkan!!…

Ingin mencari lokasi Masjid Al-Aqsa, Palestina? Nanti dulu. Kita harus masukkan kata kuncinya “Al-Aqsa Mosque, Jerusalem” dan lokasinya ada di Israel! Sejak kapan tempat suci kita umat Islam ada di Israel?… Tapi itulah kenyataannya sekarang ini. Kalau seandainya umat silam diperbolehkan ziarah ke tempat suci (Masjid Al-Aqsa), berarti kita mengunjungi Israel? Tambah menyedihkan!! Bila ada demonstrasi meneriakkan nama Palestina, itu hanya sebatas nama di permukaan bibir kita saja karena lokasi sesungguhnya di peta tidak dapat ditemukan.

….Kalau seandainya umat silam diperbolehkan ziarah ke tempat suci (Masjid Al-Aqsa), berarti kita mengunjungi Israel?..

Artinya, sebagian rakyat dunia tidak sadar dengan upaya penghilangan kedaulatan sebuah negara. Di samping membinasakan penduduk Palestina, dalam saat yang sama Israel mengambil kesempatan menghilangkan nama Palestina dari peta dunia, hingga akhirnya Palestina benar-benar musnah baik secara penduduk ataupun lokasinya.


Setelah semua yang dilakukan Israel terhadap Palestina, memang tidak ada jalan lagi untuk menerima upaya perdamaian apa pun karena kenyataannya israel tak perduli dengan dunia ini. Ia merasa sudah bisa menguasai dunia dan akan berbuat sekehendak hatinya. Kita umat Islam sudah selayaknya bertindak nyata dengan penghinaan yang sudah sangat melampaui batas ini.

…Kita umat Islam sudah selayaknya bertindak nyata dengan penghinaan yang sudah sangat melampaui batas ini….

Aneh sekali, Israel sebagai Zionis yang tidak memiliki negara berdaulat dan menjajah Palestina, akhirnya bisa dengan mudah menduduki dan melenyapkan nama negara jajahannya dari peta dunia.

Tragisnya, PBB sibuk mengupayakan perdamaian untuk apa? Warga dunia yang meneriakkan keadilan Palestina apa gunanya? Jika nama negara yang dimaksud sudah lenyap dari peta dunia. Sangat tidak mungkin PBB tidak mengetahui penghilangan nama Palestina oleh israel, pertanyaannya PBB pura-pura tidak tahu atau memang tidak perduli dan tidak bisa berbuat apa-apa?



RAMADHAN, MOMENTUM MENYAMBUT KEHIDUPAN ISLAM

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa, sebagaimana puasa itu telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa“ (TQS. Al-Baqarah: 183)
Ramadhan adalah bulan yang sangat istimewa bagi kaum muslim. Ghirah keislaman kaum muslim biasanya meningkat. Inilah momentum untuk melakukan takarrub ila Allah yang bisa menjadikan umat ini ‘menggeliat bangun’ untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam.
Ramadhan adalah bulan penuh berkah, penuh berkah dari semua sisi kebaikan. Oleh karena itu, umat Islam harus mengambil keberkahan Ramadhan dari semua aktivitas positif dan dapat memajukan Islam dan umat Islam. Termasuk dari sisi ekonomi, sosial, budaya dan pemberdayaan umat
Sebelum Ramadhan tiba hendaknya kita lakukan berbagai persiapan diantaranya persiapan mental, ruhiyah (spiritual) dapat dilakukan dengan memperbanyak ibadah, seperti memperbanyak membaca Al-Qur’an, puasa sunnah, dzikir, do’a dll. Dalam hal mempersiapkan ruhiyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mencontohkan kepada umatnya dengan memperbanyak puasa di bulan Sya’ban, sebagaimana yang diriwayatkan ‘Aisyah ra. berkata:” Saya tidak melihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam menyempurnakan puasanya, kecuali di bulan Ramadhan. Dan saya tidak melihat dalam satu bulan yang lebih banyak puasanya kecuali pada bulan Sya’ban” (HR Muslim).
Persiapan fikriyah dilakukan dengan mendalami ilmu, khususnya ilmu yang terkait dengan ibadah Ramadhan.
Banyak orang yang berpuasa tidak menghasilkan kecuali lapar dan dahaga. Hal ini dilakukan karena puasanya tidak dilandasi dengan ilmu yang cukup. Seorang yang beramal tanpa ilmu, maka tidak menghasilkan kecuali kesia-siaan belaka.
Selanjutnya persiapan fisik dan materi, seorang muslim tidak akan mampu atau berbuat maksimal dalam berpuasa jika fisiknya sakit. Oleh karena itu, mereka dituntut untuk menjaga kesehatan fisik, kebersihan rumah, masjid dan lingkungan.
Merencanakan peningkatan prestasi ibadah (Syahrul Ibadah). Ibadah Ramadhan dari tahun ke tahun harus meningkat. Tahun depan harus lebih baik dari tahun ini, dan tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu. Ibadah Ramadhan yang kita lakukan harus dapat merubah dan memberikan output yang positif. Perubahan pribadi, perubahan keluarga, perubahan masyarakat dan perubahan sebuah bangsa.
Allah subhanallahu ta’ala berfirman : “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri”(TQS. AR- Ra’du: 11). Bulan Ramadhan adalah bulan dimana syaitan dibelenggu, hawa nafsu dikendalikan dengan puasa, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka. Sehingga bulan Ramadhan adalah bulan yang sangat kondusif untuk bertaubat dan memulai hidup baru dengan langkah baru yang lebih Islami.
Menjadikan Ramadhan sebagai Syahrul Muhasabah (Bulan Evaluasi) dan yang paling penting keistiqamahan kita setelan bulan Ramadhan selesai. Dalam sebuah hadits digambarkan amal yang paling baik dalam pandangan adalah yang terus-menerus walaupun sedikit. Memprihatinkan sekali kalau Ramadhan seakan hanya menjad masa cuti dari kemaksiatan. Berbagai bentuk kemaksiatan dihentikan selama Ramadhan dengan alasan menghormati kesucian bulan Ramadhan. Namun, begitu berlalu banyak orang beramai-ramai memulai kembali kemaksiatan yang dia lakukan sebelum Ramadhan. Bar, kafe, diskotek, dan tempat-tempat hiburan yang berbau erostis dan porno dibuka kembali. Busana islami yang dikenakan selama Ramadhan dimuseumkan karena aurat kembali diumbar.
Semua ibadah Ramadhan yang telah dilakukan tidak boleh lepas dari muhasabah atau evaluasi. Muhasabah terhadap langkah-langkah yang telah kita perbuat dengan senantiasa menajamkan mata hati (bashirah), sehingga kita tidak menjadi orang/ kelompok yang selalu mencari-cari kesalahan orang/ kelompok lain tanpa mau bergeser dari perbuatan kita sendiri yang mungkin jelas kesalahannya. Semoga Allah subhanallahu ta’ala senantiasa menerima puasa kita dan amal shaleh lainnya dan mudah-mudahan tarhib ini dapat membangkitkan semangat beribadah kita sekalian sehingga membuka peluang bagi terwujudnya Indonesia yang lebih baik, lebih aman, lebih adil dan lebih sejahtera. Dan itu baru akan terwujud jika bangsa ini yang mayoritasnya adalah umat Islam kembali kepada Syariat Allah.
Akankan Ramadhan kali ini sama saja dengan yang lalu sebagai seremonial yang kosong dari ruh, ritual tanpa bekas, dan hanya menjadi cuti dari kemaksiatan? Apakah Ramadhan telah kita jalani secara lebih bermakna, berpengaruh dan membekas? Apakah keimanan kita, ketakutan kita akan azab-Nya, kerinduan kita akan kerdhaannya dan ketaatan kita kepadan Syariah-Nya meningkat?
Puasa akan mengantarkan takwa jika dilakukan oleh orang yang beriman karena dorongan keimanannya. Ketakwaan adalah hikmah dari puasa. Sifat takwa itu tercermin dalam kesedian seorang muslim untuk tunduk dan patuh pada hukum Allah. Secara personal, Syariah yang pelaksanaannya bisa dilakukan oleh individu dan kelompok seperti shalat, puasa, zakat, memakai jilbab, berakhlak mulia, berkeluarga secara islami; atau bermuamalah seperti jual-beli, sewa-menyewa secara syar’i dan sebagainya bisa dilaksanakan saat ini juga. Disamping berkaitan personal, banyak hukum syariah yang berkaitan dengan masalah sosial kemasyarakatan, hukum-hukum tersebut meliputi peradilan/ persaksian seperti qishash, potong tangan bagi perncuri, cambuk seratus kali bagi pezina, dsb. Ekonomi sepeti hukum tentang kepemilikan, pengelolaan kekayaan milik umum, penghapusan riba, dsb. Selain itu, bagaimana politik luar negeri dan kewarganegaraan.
Setiap orang dari kita sesungguhnya diperintahkan untuk menjalankan semua hukum tersebut. Kita juga diperintahkan untuk memutuskan semua perkara di tengah-tengah masyarakat dengan hukum-hukum Allah, yaitu dengan syariah Islam. Sebagaimana hukum-hukum yang bersifat personal seperti shalat, puasa Ramadhan, zakat, ibadah haji, dll wajib dilaksanakan maka demikian pula hukum-hukum yang bersifat sosial. Hanya saja, semua hukum yang terkait dengan pengaturan masyarakat tersebut adalah kewenangan penguasa atau pemerintah, bukan kewenangan individual atau personal. Karena itu, justru disinilah pentingnya kaum muslim memiliki penguasa dan sistem pemerintahan yang sanggup menerapkan hukum-hukum Islam (daulah khilafah islamiyah).
Kesedian kita untuk tunduk dan patuh pada semua hukum itulah realisasi ketakwaan. Selama bulan Ramadhan nanti ketakwaan kita ditempa, seharusnya selepas Ramadhan kita lebih bertakwa, lebih gigih melaksanakan syariah Islam serta melakukan semua kewajiban dan meninggalkan semua larangan-Nya. Semangat ketakwaan inilah yang akan mendorong kita lebih gigih memperjuangkan syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Penerapan syariah Islam secara total yang merupakan wujud nyata dari ketakwaan kita itulah sebenarnya yang akan menentukan kemulian kita juga akan mendatangkan jalan keluar bagi kita dari permasalahan-permasalahan yang kita hadapi. Firman Allah: “Siapa saja yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar”(TQS. Ath. Thalaq: 2).
Semoga kaum muslim bisa memanfaatkan momentum Ramadhan nanti untuk melakukan transformasi kesadaran: dari ketakwaan individu ke ketakwaan kolektif sebagai penduduk negeri muslim terbesar; dari ketakwaan sektoral pada batas-batas ibadah ritual ke ketakwaan secara total dalam seluruh aspek kehidupan yaitu penegakan syariah dan khilafah.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
Penulis : Rahmi Surainah, S.Pd; Mahasiswa Magister.PBSID FKIP Unlam & Aktivis MHTI

Pertambahan Penduduk, Problem atau Potensi??


Jumlah penduduk Indonesia, sudah mencapai 238 juta dengan pertumbuhan penduduk pertahun 3,2 juta jiwa. Dengan laju pertumbuhan seperti ini, dalam beberapa tahun ke depan diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan menyalip jumlah penduduk Amerika Serikat (AS). Ketakutan akan pertambahan penduduk khususnya di Indonesia bahkan dilukiskan sama dengan terorisme, sebagai mana yang terdapat dalam situs www.bkkbnonline. Dalam situs tersebut menyatakan: “Ancaman bom yang mengintai Indonesia saat ini bukan hanya datang dari kelompok teroris. Ada ancaman bom lain yang diam-diam mengintai dan tidak kalah gawat dampaknya dari ancaman kelompok teroris: Bom Kepedudukan. Indonesia akan menghadapi ancaman Bom Kependudukan dalam 5 tahun ke depan”
Di Indonesia pertambahan penduduk karena angka fertilitas yang relatif tinggi juga dianggap suatu masalah besar dan harus mendapat perhatian. Kondisi ini tidak menguntungkan dari sisi pembangunan ekonomi karena ini terkait dengan kualitas pendidikan masyarakat yang masih rendah sehingga penduduk lebih diposisikan sebagai beban pembangunan daripada modal pembangunan. Logika ini secara makro digunakan untuk memberikan justifikasi mengenai pentingnya suatu keluarga melakukan pembatasan jumlah anak.
Oleh karena itu, beberapa tahun belakangan ini program KB kembali digalakkan. Bahkan dengan slogan baru. Jika dulu “2 anak cukup” kini pemerintah semakin menganjurkan warganya untuk hanya memiliki 2 orang anak saja dengan slogan “2 anak lebih baik”. Penggalakan kembali program KB ini dilatarbelakangi oleh pesatnya pertumbuhan penduduk Indonesia, bahkan dunia.
Penduduk dunia mengalami pertambahan jumlah 1,2 persen setiap tahunnya dan menurut BKKBN pertumbuhan penduduk Indonesia mencapai 1,4 persen per tahun. Pesatnya pertumbuhan penduduk ini dituduh sebagai penyebab utama tersudutnya dunia ke jurang bencana. Sering dikatakan bahwa dunia ini tengah mengalami over populasi sehingga bumi ini sudah kehilangan kemampuannya untuk menyuplai bahan pangan bagi seluruh penghuninya yang kian banyak. Besarnya populasi (over populasi) dianggap telah menimbulkan ketimpangan global karena sumber daya alam yang ada tidak cukup lagi untuk memenuhi kebutuhan seluruh manusia. Hal inilah yang dituduh sebagai penyebab kemiskinan, kehancuran lingkungan, dan kerawanan sosial.
Perekonomian di Dunia Ketiga dipandang mustahil dapat berkembang selama pertumbuhan penduduknya tidak ditekan. Hal inilah yang membuat lembaga – lembaga internasional dan pemerintahan dunia ketiga semakin kreatif menyusun program–program untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Persepsi ini muncul akibat diyakininya teori Thomas Malthus (1798), yang dalam tulisannya yang terkenal berjudul Essay on the Principle of Population, menyatakan bahwa kelangkaan barang akan menyebabkan masalah karena penduduk bertambah sesuai dengan deret ukur (2, 4, 8, 16, 32), sedangkan sumber-sumber daya seperti makanan bertambah sesuai dengan deret hitung (2, 4, 6, 8, 10). Akibatnya, tanpa dilakukan ‘pengecekan’ lebih dulu untuk mengkontrol fertilitas, populasi akan bertambah sehingga menghabiskan sumber daya dunia dan akhirnya menyebabkan kelaparan, hingga terjadi peperangan dan penyakit untuk menyeimbangkan sumber daya dan populasi.
Namun, benarkah dunia telah mengalami over populasi? Juga benarkah besarnya jumlah penduduk yang menghambat kelajuan ekonomi dan menyebabkan keterbelakangan negara – negara dunia ketiga? Over populasi merupakan suatu istilah yang terkait dengan perbandingan antara jumlah manusia dan sumber daya alam yeng tersedia untuk memenuhi kebutuhannya. Suatu wilayah dikatakan mengalami over populasi jika sumber daya alam yang ada tidak mampu mencukupi kebutuhan standar masyarakat (papan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, dll).
Para pendukung overpopulasi mengklaim bahwa pertumbuhan populasi dunia yang besar inilah yang menyebabkan kemiskinan, kehancuran lingkungan dan ketimpangan sosial. Tidak mungkin terjadi pertumbuhan ekonomi pada Dunia Ketiga selama populasinya terus bertambah. Akibatnya, lembaga-lembaga internasional dan pemerintahan di dunia mengembangkan banyak program untuk mengurangi tingkat pertumbuhan penduduk, yang semuanya diterapkan pada Dunia Ketiga.
Negara–negara di Dunia Ketiga memang banyak mengalami masalah kemiskinan, bahkan kelaparan. Salah satu dia antaranya adalah Indonesia (berdasarkan data BPS, jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 34.963.000 jiwa). Tetapi benar kah over populasi dan pertumbuhan ekonomi di Dunia Ketiga tersebut saling berkorelasi? Jika benar logika yang menyatakan “besarnya jumlah penduduk menghambat kemajuan ekonomi”. Maka, seharusnya China adalah Negara paling terbelakang karena merurut Internasional Data Base (IDB), lima besar negara dengan jumlah penduduk terbesar berturut – turut adalah China, India, USA, Indonesia, dan Brazil. Tetapi masyarakat dunia pun tahu bahwa saat ini, dengan jumlah penduduknya yang sangat besar itu pun China tetap menjadi negara maju dan terdepan dalam perekonomian. Demikian pula dengan India dan USA.
Namun sebaliknya, banyak wilayah dengan jumlah penduduk kecil, wilayah luas, dan SDA yang melimpah tetapi terbelakang, miskin, bahkan kelaparan. Contoh paling dekat adalah Papua. Sudah menjadi rahasia umum bahwa tanah Papua memiliki kekayaan alam yang melimpah. Tanah Papua kaya akan sumber daya hutan, laut/sungai, pertambangan mineral, minyak bumi, gas alam, bahkan gunung emas. Jumlah penduduknya pun kecil. Tapi apa yang terjadi di sana? Masyarakatnya hidup dalam keterbelakangan, bahkan mengalami kelaparan dan gizi buruk. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
Jika dicermati lebih dalam, sesungguhnya isu “telah terjadi over populasi dunia” adalah isu yang sengaja digulirkan sebagai bagian dari agenda politik negara – negara imperialis – kapitalis. Dengan menggulirkan isu tersebut, mereka berusaha untuk menutupi penyebab terjadinya bencana global—kelaparan, kerusakan lingkungan, ketimpangan social, dsb—yang sebenarnya; yaitu keserakahan mereka dalam mengeruk kekayaan alam negara – negara dunia ketiga untuk memenuhi gaya hidup mereka yang konsumtif, upaya pemiskinan dan eksploitasi yang terang-terangan oleh Barat (kapitalis) atas Dunia Ketiga agar Dunia Barat dapat hidup tanpa Dunia Ketiga dan untuk mempertahankan cengkeraman hegemoni mereka atas dunia. Contohnya di Papua. Sebenarnya apa yang membuat masyarakatnya miskin dan terbelakang? Bukankah karena keserakahan PT. Freeport yang siang – malam mengeruk gunung emas Papua tanpa peduli dengan kesetimbangan ekosistem di sana? Demikian pula yang terjadi di negara – negara Afrika. Mereka miskin dan terbelakang bukan karena banyaknya penduduk dan kurangnya SDA tetapi karena penjajahan. Negara – negara Barat mengonsumsi 81% SDA dunia padahal sebagian besarnya dihasilkan oleh negara – negara dunia ketiga. Dunia Ketiga hanya mengkonsumsi 3.6 %. Dunia Barat mengkonsumsi 50% sumber daya paling penting di abad ke 21; yakni minyak, padahal mereka memproduksi minyak kurang dari seperempatnya. Sehingga, untuk memenuhi nafsu keserakahannya itu, negara – negara Barat menjajah dan menguras kekayaan alam negara – negara dunia ketiga seperti Indonesia dan sebagian besar Afrika.
Pada tahun 1950-an dan 1960-an, Amerika mulai mengembangkan kebijakan-kebijakan dalam negeri untuk melawan tantangan atas meningkatnya jumlah penduduk di Dunia Ketiga. Peningkatan penduduk di Negara-negara miskin mulai menjadi perhatian para pemerintahan Barat. Sebuah memorandum dari US National Security Study yang dibuat tahun 1974 oleh the National Security Council atas permintaan Menteri Luar Negeri AS, Henry Kissinger, menyimpulkan bahwa ada empat tipe alasan yang menjadikan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara miskin bisa menjadi ancaman bagi keamanan nasional AS :
• Negara-negara dengan jumlah penduduk lebih besar punya pengaruh politik lebih besar
• Negara-negara semacam itu akan lebih mampu untuk menolak akses bagi Barat atas sumber-sumber daya yang banyak dimiliki oleh negara – negara Dunia Ketiga
• Meningkatnya jumlah kaum muda akan bisa menantang struktur kekuasaan global
• Meningkatnya penduduk bisa merupakan ancaman bagi para investor Amerika di Negara-negara itu
Upaya untuk mewujudkan gagasan ini adalah langkah lain yang dilakukan Barat yang dimotori AS untuk semakin melemahkan negara-negara berkembang, khususnya negeri-negeri Muslim, dengan cara menekan populasi (jumlah) penduduknya; selain melalui program pembatasan kelahiran melalui program KB, larangan menikah dini, dll. Barat juga mengembangkan dan menerapkan strategi untuk menekan laju pertumbuhan di Dunia Islam dengan dua strategi: kontrol populasi dan genosida (pembantaian massal) melalui “kesehatan reproduksi”. Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Barat, khususnya AS, untuk menghentikan ledakan jumlah penduduk di negeri-negeri Islam adalah sebagai berikut
Pertama, pada tahun 1960-an telah diungkapkan secara terang-terangan oleh para pemimpin Eropa dan Amerika untuk melakukan ‘pemusnahan total’ terhadap bangsa-bangsa ‘tertentu’ secara bertahap.
Kedua, tahun 1974, atas permintaan Menteri Luar Negeri AS saat itu, Henry Kissinger, AS mengeluarkan dokumen National Security Study Memorandum 200, 1974 (NSSM, 200) yang menggambarkan kebencian dan rencana AS untuk menghabisi kaum Muslim. Intinya, mereka menyebut masalah kelebihan penduduk dunia sebagai “musuh” yang mengancam keamanan nasional Amerika. Dokumen NSSM 200 yang juga disebut Kissinger’s Report itu hingga hari ini tidak pernah dicabut. Penting dicatat, dokumen itu menyebut Indonesia sebagai salah satu dari 13 negara target utama politik depopulasi (pengurangan jumlah penduduk) (Hli.org/nssm_200_exposed.html
Ketiga, pada bulan Mei 1991, pemerintah AS telah mempublikasikan beberapa dokumen rahasia yang isinya berupa pandangan pemerintah AS, bahwa pertambahan penduduk Dunia Ketiga merupakan ancaman bagi kepentingan dan keamanan AS.
Keempat, AS mengandeng PBB (melalui Lembaga UNDP, UNFPA) dan Bank Dunia untuk mengarahkan opini dunia, bahwa “pertumbuhan penduduk adalah sebuah masalah bagi Afrika, Amerika Latin dan Asia”.
Kelima, AS telah menyalurkan dana yang cukup besar untuk mewujudkan dua strategi ini. Dalam suatu laporan USAID dinyatakan, tahun 1965 sampai dengan 1974, AS telah menetapkan anggaran US$ 625 juta untuk kepentingan kontrol populasi. Anggaran yang telah dihabiskan dari tahun 1968 hingga 1995 adalah sejumlah US$ 1,5 miliar. Dana sebesar itu di antaranya digunakan untuk membeli sekaligus mendistribusikan alat kontrasepsi berupa 10,5 juta kondom, 2 juta pil aborsi, lebih dari 73 juta IUD, lebih dari 116 juta tablet vaginal foaming. Semua bantuan itu ditujukan untuk negara-negara yang dinamakannya LCDs/Negara-negara berkembang (baca: Negeri-negeri Muslim). Bantuan itu di antaranya disalurkan melalui UNFPA, WHO, UNICEF, ILO, UNESCO, World Bank, ADB (Tatad, 2008).
Di Indonesia, program pembatasan kelahiran dikenal dengan istilah halus ”Keluarga Berencana (KB)”. Organisasi internasional yang mempelopori KB adalah International Planned Parenthood Federation (IPPF) yang berdiri pada tahun 1952 berpusat di London, terdiri dari delapan negara (di antaranya AS dan Inggris). IPPF membentuk federasi dengan tujuan pemberdayaan perempuan dalam mengakses layanan kontrasepsi. Selanjutnya di Indonesia didirikan sebuah LSM bernama PKBI (Perkumpulan KB Indonesia) pada tanggal 23 Desember 1957 di Jakarta, yang kemudian pada tahun 1967 PKBI menjadi anggota Federasi Keluarga Berencana Internasional (IPPF) yang berkantor pusat di London. PKBI sebagai cabang dari IPPF memiliki kesamaan dari visi dan misinya. Hal ini semakin memperjelas bahwa program KB adalah rekayasa Barat atas negeri Muslim. Di Indonesia selama program KB dijalankan (1967-2000) kelahiran tercegah mencapai 80 juta, dan diperkirakan hingga tahun 2009 kelahiran tercegah menjadi 100 juta (Syarief, 2009).

Islam Memberi solusi
Islam menganjurkan untuk memiliki keturunan yang banyak juga berkualitas. Negara dalam Islam (khilafah Islamiyah) menjamin setiap individu untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan pokok yang bersifat individu berupa makanan, pakaian dan tempat tinggal maupun kebutuhan yang bersifat kolektif berupa pendidikan, kesehatandan keamanan.
Islam juga menjelaskan konsep rizki bahwa Allah -lah yang menjamin rizki untuk setiap makhluk yang Dia ciptakan baik hewan melata apalagi manusia. Sehingga yang harus kita lakukan sebagai Muslim adalah tetap berupaya secara maksimal agar dapat memenuhi rizqi melalui tangan–tangan kita sendiri, bukan menggantungkannya pada orang lain. Islam juga melarang boros dan rakus seperti orang – orang Kapitalis.
Islam membolehkan mengatur jarak kehamilan (melalui ‘azl atau menggunakan alat kontrasepsi yang tidak menimbulkan bahaya bagi pasangan suami istri), tetapi bukan membatasi kelahiran dalam bentuk permanen. Pengaturan kelahiran boleh saja dilakukan oleh kaum muslimin dalam skala individu. Setiap pasangan suami istri berhak menentukan jumlah anak dan jarak waktu kelahiran anak-anak mereka sesuai perencanaan masing-masing. Negara tidak perlu melakukan pembatasan kelahiran secara sistemik dalam skala bangsa. Negara wajib memfasilitasi agar setiap keluarga bisa mendapatkan jaminan kesehatan maupun sarana dan prasarana dalam proses melahirkan. Negara (Khilafah Islamiyah) menganjurkan setiap keluarga muslim untuk memperbanyak keturunan tanpa perlu khawatir dalam mencukupi kebutuhan anak-anak mereka
Tidak layak bagi seorang Muslim mempercayai isu over populasi hingga berupaya untuk membatasi jumlah kelahiran dengan KB, penundaan usia nikah, dsb. Apalagi jika telah diketahui bahwa isu over populasi merupakan senjata yang digunakan kaum kafir untuk menekan jumlah kaum Muslimin. Tidak layak bagi seorang Muslim yang beriman dan berakal tunduk pada arahan kebijakan kaum kafir yang hanya ingin mengokohkan cengkeraman mereka atas dunia Islam.
Islam juga telah mengharamkan ideologi Kapitalisme yang telah membuat jurang kesenjangan yang sangat lebar antara kaya dan miskin dengan paham kebebasan kepemilikannya. Berbeda dengan ideologi Kapitalisme yang membebaskan individu atau corporate mengeksploitasi SDA apa pun dan sebanyak apa pun sehingga menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat luas. Islam membatasi SDA tidak boleh dikuasai oleh individu atau corporate tetapi dimiliki bersama oleh segenap kaum Muslimin.
Islam memerintahkan Khalifah untuk menyediakan kebutuhan dasar dari penduduknya. Islam menganggap kemiskinan sebagai masalah siapapun di Negara manapun dan pada generasi kapanpun. Kebutuhan dasar dalam Islam didefinisikan atas tiga hal yakni makanan, pakaian dan tempat tinggal. Kemiskinan dalam pandangan Islam adalah tidak terpenuhinya kebutuhan dasar itu secara lengkap. Islam menjadikan pemenuhan dan penyediaan kebutuhan-kebutuhan dasar itu suatu hak bagi seseorang yang tidak mampu memperolehnya. Khalifah akan mengembangkan proyek-proyek untuk memastikan ekonomi yang dapat memenuhi kebutuhan atas tiap individu. Khalifah juga memiliki kebijakan pertanian dan memberikan orang-orang yang tidak punya pekerjaan sebidang tanah secara gratis untuk dikembangkan. Perhatian ekonomi Islam akan dicurahkan untuk memastikan adanya distribusi kekayaan yang merata.
Demikianlah, sesungguhnya bencana kemiskinan dan kelaparan yang melanda dunia tidak disebabkan oleh over populasi dan tidak ada kaitannya dengan jumlah penduduk dunia yang besar. Semua itu disebabkan oleh kerakusan Negara – Negara Kapitalis dalam mengeruk SDA dunia dan tidak adanya mekanisme distribusi kekayaan yang adil dalam sistem Kapitalisme. Masalah kemiskinan dan kelaparan dunia hanya dapat diselesaikan dengan mengembalikan solusi masalah tersebut kepada Islam dan menyerahkan pengaturan tata kehidupan dunia pada Islam dibawah naungan khilafah Islamiyah), bukan dengan mengurangi populasi dunia!
Wallahu a’lam bi ash shawab …….

Faridah Afifah, S.Pd;


Wednesday, August 18, 2010

Islam Memberi Jawapan Terhadap Demokrasi

Sifat yang benar bagi sistem demokrasi adalah sistem yang menjadikan pemisahan agama dari kehidupan sebagai qa’idah fikriyah (kaedah berfikir) yang di atasnya terhasil tentang pemahaman kedaulatan milik umat, dan al-hakim iaitu yang berhak mengeluarkan dan membuat sejumlah hukum adalah akal saja, jadi tidak ada hubungannya dengan Sang Pencipta. Maka, dalam demokrasi al-hakim dan as-siyadah (kedaulatan) dan kuasa mengeluarkan hukum-hukum, hanya milik akal dan bukan syara’.

Setelah difahami secara mendalam berkenaan demokrasi dari awal pembahasan, dapat kita fahami bahawa sesungguhnya demokrasi sangatlah bertentangan dengan islam, baik dari sudut meyakininya atau mengambilnya untuk diamalkan serta diterapkan di dalam kehidupan. Ketika demokrasi yang lahir akidah sekularisme mengatakan bahawa kedaulatan adalah milik umat, maka Allah SWT telah memberikan jawapannya di dalam al-quran:

”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (TQS an-Nisa’[4]: 59)

Ketika idea demokrasi mengambil suara majoriti untuk menentukan kebenaran dan keadilan, maka Allah SWT memberikan jawapannya di dalam al-quran:

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (TQS an-Nisa’[4]: 65)

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” (TQS an-Nisa’[4]: 58)



“Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang (orang yang tidak bersalah), kerana (membela) orang-orang yang khianat.’ (TQS an-Nisa’[4]: 105)

“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, Maka putusannya (terserah) kepada Allah. (yang mempunyai sifat-sifat demikian) Itulah Allah Tuhanku. kepada-Nya lah aku bertawakal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (TQS Asy-Syura[42]: 10)

Ketika idea demokrasi membenarkan manusia untuk mempertimbangkan taklif syar’i yang telah Allah SWT tetapkan kepada hamba-hambanya yang mukhallaf, maka Allah SWT memberi jawapannya di dalam al-quran:

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa menderhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (TQS Al-Ahzab[33]: 36)

.

Ketika idea demokrasi mengingkari intervensi al-khaliq dalam menetapkan keputusan dalam setiap permasalahan, maka Allah SWT memberi jawapannya di dalam al-quran:

Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, Yaitu Kitab-Kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap Kitab-Kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. (TQS al-Maidah[5]: 48)

Ketika thagut menjadi sandaran para pejuang demokrasi, maka perhatikanlah jawapan Allah SWT di dalam al-quran:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? mereka hendak berhakim kepada thaghut, Padahal mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu. dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (TQS An-Nisa’[4]: 60)

Ketika idea demokrasi mengingkari seruan rasul, ingatlah akan firman Allah SWT di dalam al-quran:

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahawa Sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan Sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (TQS al-Anfal[8]: 24)

Dan Barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu[348] dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (TQS an-Nisa’[4]: 115)

”Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. “Kami mendengar, dan Kami patuh”. dan mereka Itulah orang-orang yang beruntung.” (TQS an-Nur[24]: 51)

Nas-nas di atas adalah berupa ayat-ayat dari kitabullah yang bersifat Qath’iy ats-tsubut dan tidak ada ruang untuk mengingkarinya. Semua mengungkapkan dengan kalimat yang jelas tanpa kesamaran maknanya, iaitu sesungguhnya kedaulatan adalah hanya milik syara’ dan bukan milik akal manusia. Nas-nas tersebut juga mempunyai kesatuan makna yang sama, iaitu apabila manusia ingin menyelesaikan sebarang permasalahan haruslah dikembalikan kepada akidah dan syariat islam, dan bukan merujuk kepada akal yang lemah.

Wahai Kaum Muslimin!

Tidak cukupkah akan sekian banyaknya tentang kebobrokan dan kebinasaan idea Demokrasi yang bersandarkan akal semata, dan bertuhankan majoriti umat? Adakah kalian tidak pernah mendengar berkenaan firman Allah SWT:

“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelum kamu ? Mereka hendak berhakim kepada thaghut[312], padahal mereka telah diperintah mengingkari thaghut itu. Dan syaitan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (TQS An-Nisa’[4]: 60)

Apakah kalian masih tuli akan kejelasan makna dan mafhum dari kibullah di atas? Dan masihkah kalian menginginkan selain Allah SWT sebagai pelindung di dunia dan akhirat? Adakah thagut itu setanding dengan sistem yang telah dijanjikan akan kebenaran dan keadilannya oleh Allah SWT? Sedar dan bertaubatlah kerana sesungguhnya Allah SWT maha penerima taubat. Firman Allah SWT:

Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, nescaya Dia akan melihat (balasan)nya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar zarah pun, nescaya Dia akan melihat (balasan)nya pula. (TQS Az-Zalzalah[99]: 7-8)

Saudaraku, sesungguhnya Allah SWT telah menjelaskan kepada manusia seluruh hukum dan sistem yang mengatur perbuatan-perbuatan manusia dalam kehidupannya, baik masalah ekonomi, sosial, interaksi internasional dan lain-lain. Hukum-hukum itu diperlukan manusia bagi mengatur ketiga-tiga interaksinya, iaitu interaksi antara manusia dengan tuhannya, manusia dengan manusia lain, dan dengan diri sendirinya. Di dalamnya tercakup aspek pemerintahan, politik, ekonomi, pidana dan sanksi. Bagi urusan interaksi kaum muslimin dengan agama yang lainnya tercakup pula hukum-hukum ahl-dzimmah, hukum-hukum perang, jihad, perjanjian dan sebagainya. Ini semua dapat kita renungkan apabila melihat dan meneliti firman Allah SWT:

“pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.(TQS Al-Maidah[5]: 3)

Sebagai seorang mukmin yang beriman kepada Allah dan Rasulnya, tidak ada sosok yang layak kita contohi melainkan baginda Rasul. Sepanjang sirah perjuangan nabi, kita dapati bahawa sesungguhnya nabi tidak pernah berkompromi dengan kebatilan, dan sangat tegas dalam mempertahankan wahyu ilahi. Firman Allah SWT

“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”. (TQS Al-Ahzab[33]: 21)

Ibnu Katsir menyatakan: “Ayat ini merupakan asas yang sangat pokok lagi agung dalam bersuri tauladan kepada Rasulullah Saw, dalam segala ucapan, perbuatan dan hal ihwalnya?. (Ibnu Katsir: 3/475)

Khatimah

Wahai para pejuang demokrasi, segera kembalilah kepada deen yang syumul iaitu islam, dan berpalinglah daripada dogma dan penipuan serta seruan-seruan dari musuh-musuh Allah dan Rasulnya, yang sering meniupkan idea-idea kufurnya ke telinga-telinga umat islam agar kita mengikut millah mereka. Kembalilah dalam meletakkan hanya Allah sebagai al-khaliq dan sebaik-baik pencipta dan pengatur bagi sekalian alam. Ketahuilah bahawa idea-idea yang ditabur oleh musuh-musuh islam ini, adalah bertujuan untuk melemah dan memalingkan kita dari akidah yang murni. Marilah kita renungkan firman Allah SWT sebagai penutup bicara artikel ini:

Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. (TQS Al-Baqarah[2]: 257)

Wallahu’alam…